Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
HUKUM & KRIMINALJayawijaya

Polres Jayawijaya Tangkap BK, Pelaku Begal dengan 17 Laporan Polisi

637
×

Polres Jayawijaya Tangkap BK, Pelaku Begal dengan 17 Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Kriminal inisial BK yang diamankan oleh Reskrim Polres Jayawijaya

Jayawijaya, KV– Polres Jayawijaya berhasil menangkap salah satu pelaku sindikat kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Wamena, yakni BK, pada Minggu (28/9/2025).

Aparat menangkap pelaku pada pukul 11.15 WIT setelah melalui proses pemantauan dan pengejaran oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai sejak pukul 10.30 WIT.

Saat itu, personel Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya B.T., S.Trk bersama Kanit I Pidum IPDA Muh Torib Basori, S.H., melakukan pemantauan pergerakan pelaku di Jalan Trans Kimbim, Honailama.

“Pada pukul 10.42 WIT, personel melihat pelaku berada di pinggir jalan tepatnya di area kebun kopi. Anggota kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku berusaha melarikan diri masuk ke rumah warga. Namun, berkat kesigapan anggota, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolres.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Ruang Pidum Satreskrim Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang tersebar dalam 17 laporan polisi (LP) berbeda di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia kerap beroperasi bersama sejumlah rekannya yang kini sebagian sudah teridentifikasi oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang dicuri sindikat ini cukup beragam, mulai dari sepeda motor, telepon genggam, beras, hingga kartu identitas dan kartu perbankan.

“Total ada 17 laporan polisi yang melibatkan Bekius Kossay, baik sebagai pelaku utama maupun bersama-sama dengan kelompoknya. Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jayawijaya,” jelas AKBP Satriya.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Dengan tertangkapnya pelaku (BK) , kami berharap situasi Kamtibmas di Wamena dan sekitarnya dapat lebih kondusif. Namun kami tegaskan, pengejaran terhadap anggota sindikat lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jayawijaya. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan penyidikan untuk memburu rekan-rekan pelaku yang masih berkeliaran. (Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *