Example floating
Example floating
NASIONALPOLITIKUncategorized

Permohonan Kabur, MK Tidak Terima PHPU Yahukimo

×

Permohonan Kabur, MK Tidak Terima PHPU Yahukimo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi.
Example 468x60

JAKARTA, KV Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yahukimo Yosep Payage dan Mari Mirin dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Yahukimo Tahun 2024.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyampaikan pernyataan ini dalam sidang putusan, Rabu (5/2/2025) di Jakarta.

Example 300x600

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 229/PHPU.BUP-XXIII/2025, tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan karena alasannya tidak jelas atau kabur.

“Mahkamah berpendapat permohonan pemohon kabur dan karenanya eksepsi lain, jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, keterangan Bawaslu, dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Enny.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan  perkara ini 16 Januari 2025 lalu. Dalil pemohon adanya pengurangan dan pengalihan suara dalam proses rekapitulasi oleh KPU) Yahukimo di 10 distrik.

Pemohon juga mendalilkan penyalahgunaan wewenang yang oleh calon bupati nomor urut 1, Didimus Yahuli yang merupakan petahana.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *