Jayapura, KV – Dewan Adat Wilayah Saireri mengajak masyarakat untuk dapat bebesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang putusan Pilgub Papua pada 24 Februari 2025 nanti.
“Kami mengajak mengajak semua pihak untuk dapat menghormati dan menghargai serta berbesar hati menerima putusan MK itu nanti,” kata Koordinator Dewan Adat Saireri, Wilem Zaman Bonai di Jayapura, Jumat ( 14/02/2025 )
Ia menyatakan keputusan MK adalah final terhadap upaya perjuangan dalam sengketa pilkada, maka masyarakat wajib menerima putusan MK itu.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, mari kita menerima apapun hasilnya nanti dan mensyukurinya. Siapa pun yang terpilih, itu adalah gubernur kita,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk tetap berkomitmen mewujudkan pemilu damai dan menerima segala keputusan.
“Kedua pasangan ini harus membuktikan nantinya usai putusan MK untuk saling menerima dan menjaga kedamaian di wilayah Provinsi Papua,”tuturnya.
Wilem juga berpesan kepada tim sukses kedua calon agar dalam rangka menyambut kemenangan tak perlu melalukan pawai yang berdampak ketersinggungan tim lawan.
“Alangkah baik dalam rangka mensyukuri atas kemenangan terwujud dalam doa bersama masyarakat,” katanya.