Mimika, KV- Aparat gabungan menghentikan pendulangan emas liar di tanggul timur area PT Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (20/2/2025).
Aparat gabungan yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri dari Satgas Amole, Brimob, TNI, Polri, dan petugas keamanan PT. Freeport Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ajun Komisaris Besar Suwinto selaku Komandan Satgas Amole PT Freeport Indonesia.
Ketika personel gabungan tiba di lokasi dan mendapati sejumlah pendulang liar tengah beraktivitas. Mereka menggunakan mesin Alkon untuk mengambil material dari tanggul.
“Menyadari kehadiran aparat, para pendulang segera melarikan diri dengan membawa mesin alkon,” kata AKBP Suwinto pada Jumat (21/2/2025).
Suwinto menuturkan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 57 unit mesin alkon dan 36 buah sekop.
Aparat membawa seluruh barang bukti menggunakan tiga unit truk ke Polsek Kuala Kencana untuk proses lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
“Sebelum kegiatan ini, saya menyampaikan kepada tim tentang pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur dan selalu waspada serta kompak, ” tambahnya.