Jakarta, KV –Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan DOB Papua bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dalam Kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Ribka menyoroti pokok-pokok pembahasan yang sebelumnya telah tersampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 13 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan terhadap pembangunan infrastruktur 4 DOB Papua, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ribka menyebut, prioritas utama diarahkan pada pembangunan pusat pemerintahan, seperti kantor gubernur, kantor DPRP masing-masing, dan kantor Majelis Rakyat Papua.
Ribka meminta pemerintah daerah (Pemda) di 4 DOB Papua menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung pembangunan tersebut.
“Pemerintah pusat akan melakukan kewenangannya. Pembangunan sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri PU dan kewenangan pemerintah daerah juga segera melakukan yang menjadi tugas dan kewenangan daerah,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi Kementerian PU yang telah konsisten bekerja sama dalam menyiapkan aspek administrasi dan teknis pembangunan.
Ia menyebut, pembangunan fisik di DOB Papua telah berjalan, seperti di Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Sementara, Papua Tengah dalam tahap pelelangan proyek dan Papua Pegunungan masih menunggu kepastian lahan.
“Untuk Papua Pegunungan sudah menunggu ada kepastian terkait dengan penyiapan lahan dan seterusnya. Mudah-mudahan dengan gubernur terpilih ini kami harapkan supaya ini bisa berprogres. Kemudian kami juga dari pemerintah pusat mengharapkan tidak ada lagi isu-isu di daerah bahwa akan ada pemindahan lokasi,” terangnya.
Dia juga menyampaikan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah harus melaksanakan tanggung jawabnya sehingga koordinasi pemerintah pusat ke daerah dan para gubernur wajib melaksanakannya.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat tengah mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) guna memastikan kelangsungan pembangunan di DOB Papua.
“Pemerintah pusat sudah melakukan kebijakannya. Kami lagi dorong terus ada Perpres dan kegiatannya akan berlanjut terus tidak berhenti di sini. Sehingga semuanya harus tetap semangat, kita tetap maju dan PU juga sudah memberikan dukungan,” tegasnya.
Terus berkoordinasi
Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan, pembahasan mengenai DOB telah terlaksana sejak 2022. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Kemendagri.
Salah satu atensinya agar tidak ada pemindahan lokasi pembangunan, karena akan membuat prosesnya kembali ke tahap awal.
“Mohon untuk lokasi-lokasi tidak ada perubahan dan mudah-mudahan kami akan segera menyampaikan data ini ke Bappenas sebagai angka untuk perubahan Perpres untuk pembangunan di empat DOB ini,” ungkapnya.
Diana menambahkan, Kementerian PU telah memulai pelaksanaan pembangunan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara untuk Papua Pegunungan, pihaknya masih menunggu kepastian legalitas lahan.
“Untuk Papua Pegunungan kami masih menunggu penyediaan lahan dari pemerintah provinsi. Selanjutnya nanti kami akan melakukan pelelangan bila sudah selesai,” tambahnya.
Sumber: Puspen Kemendagri