Wamena, KV- Gubernur Papua Pegunungan John Tabo telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah pada Rabu (30/4/2025).
Nilai DPA yang diserahkan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua Pegunungan terjadi penurunan hingga sekitar Rp 200 miliar.
Penyerahan DPA di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya oleh GubernurJohn Tabo didampingi Sekretaris Daerah Papua Pegunungan.
Adapun nilai DPA yang diserahkan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo kepada seluruh OPD tahun 2025 senilai Rp 1,8 triliun.
“Sebelumnya DPA Papua Pegunungan tahun 2024 lalu mencapai sekitar Rp 2 triliun. Tahun ini DPA senilai Rp 1,8 triliun. Berarti turun sekitar Rp 200 miliar, ” kata
Gubernur John Tabo yang diwawancarai wartawan sesuai penyerahan DPA.
Ia memaparkan, terjadi penurunan DPA Pemprov Papua Pegunungan karena kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.
Selain itu, sudah terbentuknya lembaga Majelis Rakyat Papua Pegunungan dan DPRP Papua Pegunungan serta gubernur dan wakil gubernur definitif.
“Hal inilah yang berdampak turunnya Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemprov Papua Pegunungan. Saya meminta para ASN bisa memahami kondisi rill anggaran kita dan tetap bersyukur serta bersemangat untuk bekerja, ” ucap Gubernur.
Gubernur John Tabo pun meminta setiap OPD di bawah komando Sekda menggunakan anggaran DPA dengan sungguh-sungguh untuk pembangunan Papua Pegunungan.
“Saya meminta seluruh OPD menggunakan anggaran ini untuk membangun dan menyejahterakan rakyat Papua Pegunungan serta mendorong kemajuan daerah,” tutur Gubernur John Tabo. (Stefanus Tarsi)