Jayapura, KV — Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di Lanny Jaya, ditangkap usai kedapatan menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW.
Diduga PW yang diduga kuat terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib di Papua Pegunungan.
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran amunisi ilegal di Papua.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata ke KKB, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Senin (19/5/2025).
Faizal menuturkan, Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) setelah menyadari aksinya telah terendus. Ia mengakui telah menjual amunisi sejak 2017, dan kembali melakukannya tahun ini.
Saat ini, PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk penyidikan lebih lanjut, sementara Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan penyediaan senjata atau amunisi ilegal.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal nyawa warga sipil yang bisa jadi korban. Jika masyarakat tahu ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya. (Stefanus Tarsi)