Sorong, KV – Panitia Seleksi Calon Anggota DPRP Papua Barat Daya, secara resmi mengumumkan 27 nama calon anggota yang lolos verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon anggota melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029 di salah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (10/1/2025).
Ketua Panitia Seleksi DPRP-PBD, George Yarangga dengan didampingi beberapa anggotanya, mengatakan, hasil pengumuman telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya Nomor : 32/PANSEL-PBD/BA/1/2025 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Dokumen Persyaratan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya.
“27 nama yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi yaitu penilaian rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara, ” papar George.
Inilah daftar nama-nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan seleksi, yaitu penilaian rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara:
A. Daerah Pengangkatan Kota Sorong
1. Mathias Fredrik Komegi
2. Yermia Osok
3. Meliana Osok
4. Efraim Malibela
5. Selviana Kalami
6. Yohanis Sarles Ulimpa
B. Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong
1. Max Mannuel Yekwam
2. Lewi Sadrafle
3. Barnike Susana Kalami
4. Korneles Usili
5. Carstensz I.O. Malibela
6. Kepas Kalasuat
C. Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat 1. Yulianus Thebu
2. Muhiddin Umalelen
3. Frenky Umpain
4. Maria Rosalina Gaman
5. Ludia Esther Mentansan
6. Roberth George Yulius Wanma
D. Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan
1. George Karel Dedaida
2. Yehuda Boltal
3. Yopi Saflembolo
E. Daerah Pengangkatan Kabupaten Tambrauw 1. Thomas Gewab
2. Yermias Y. Sedik
3. Simon Petrus Baru
F. Daerah Pengangkatan Kabupaten Maybrat
1. Elimas Bosawer
2. Virginus Senau Air Turot
3. Maria Jitmau
Pansel menyatakan nama-nama yang telah diumumkan wajib mengikuti tahapan seleksi lanjutan pada tanggal 13-14 Januari 2025, pukul 10:00 WIT di Lantai 5 Hotel Rylich Panorama. Peserta yang tidak hadir maka dinyatakan mengundurkan diri.