Wamena, KV- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Pegunungan menggelar kegiatan coaching clinic atau pelatihan tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 9-11 Desember 2024 di Wamena, Papua Pegunungan. Kegiatan bermanfaat untuk memacu kompetensi aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Papua Pegunungan.
Pembukaan coaching clinic aplikasi E-Kinerja dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) hingga Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Sartika, Jl. Bayangkara – Hurekama – Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara Jayapura, Papua. Para peserta kegiatan ini pengelola kepegawaian dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.PA dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Lukas W. Kosay mengatakan, pelaksanaan coaching clinic ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
Lukas memaparkan, sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai asn yang disebut aplikasi e-kinerja adalah aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai asn. Menurutnya, dengan aplikasi E-Kinerja maka penilaian SKP dan tindak lanjut menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, Lukas mengungkapkan, E-Kinerja berperan dalam percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN dapat dilakukan melalui aplikasi ini, tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan/sinkronisasi data penilaian kinerja.
“Adapun empat tahapan pengelolaan kinerja ASN dalam aplikasi E-Kinerja terdiri dari, perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN, penilaian kinerja pegawai ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN, papar Lukas.
Lukas berharap, dengan implementasi aplikasi ini maka kinerja pegawai dapat terukur dengan menjunjung prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Para peserta juga diharapkan mampu menjadi mentor pada seluruh asn di lingkup opd masing-masing.
Ia pun menuturkan, diketahui bahwa sesuai dengan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil bahwa laporan dokumen penilaian kinerja dapat digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kepala BPKSDM Provinsi Papua Pegunungan serta panitia penyelenggara atas dukungannya pada pelaksanaan kegiatan hari ini. mudah-mudahan pelatihan ini memberikan manfaat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan,” harap Lukas.
Sementara itu, Sutrisno Richi Prayitno selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Coaching Clinic aplikasi E-Kinerja menambahkan, sumber dana untuk menunjang pelaksanaan kegiatan ini berasal dari APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024. “Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah peserta memahami dengan baik tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai serta mampu Menyusun SKP berbasis E-Kinerja,” tambahnya.