Wamena, KV- Polres Jayawijaya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara kasus Laka Lantas di Distrik Bolakme dan kasus penemuan mayat di Distrik Usilimo, Kamis (30/1/2025). Dua kasus ini memicu keluarga korban menutup Jalan Trans Wamena untuk meminta pelaku segera ditangkap.
Kasus Laka Lantas tabrak lari antara sepeda motor dan pejalan kaki mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka yang terjadi di Distrik Bolakme dan Kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Kampung Alona Distrik Usilimo.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menjelaskan bahwa kasus laka lantas terjadi pada Selasa (28/01/2025). Tiga warga menjadi korban tabrak lari seorang pengendara motor hingga mengalami luka patah tulang dan cedera di Distrik Bolakme.
Sementara untuk kasus penemuan mayat terjadi pada Minggu (19/01/2025) di Kampung Alona, Distrik Usilimo. Identitas korban belum diketahui hingga kini.
“Akibat dua kasus tersebut, keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan sehingga mengakibatkan jalur Lalin dari Wamena menuju kabupaten tetangga seperti Tolikara dan Mamberamo Tengah tidak bisa dilewati,” jelasnya.
Suryanto juga menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kedua kasus tersebut dimana hari ini pihaknya telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan.
“Selain melakukan olah TKP kami juga berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban yang melakukan aksi untuk meminta membuka palang sehingga tidak mengganggu perekonomian masyarakat lainnya,” tuturnya.