Papua Pegunungan

Banggar DPRP Papua Pegunungan Bahas Kendala Realisasi Anggaran Otsus

Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Pegunungan menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan membahasa sejumlah agenda. Rabu (23/7/2025)

Jayawijaya, KV– Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Pegunungan menggelar rapat serius bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunngan untuk membahasa sejumlah agenda salah satunya membahas rendahnya realisasi anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) di daerah.

Dalam rapat tersebut, Banggar menyoroti lambatnya penyaluran dana Otsus dari pemerintah pusat yang terhambat oleh berbagai persyaratan administratif, sehingga mengakibatkan serapan anggaran hingga Juli 2025 masih minim.

Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, menyoroti lambatnya realisasi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan program fisik dan non-fisik. Dengan sisa waktu hanya lima bulan menjelang akhir tahun anggaran, DPRP mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan masalah dalam pembahasan APBD Perubahan dan APBD Induk.

“Kami berharap proses penyelesaian syarat penyaluran dana Otsus segera rampung, sehingga program dapat berjalan optimal dan anggaran tidak harus dibawa pulang ke tahun depan,” ujar Yos usai melakukan rapat banggar  di kantor DPRP Papua Pegunungan, Rabu (23/7/2025).

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat dana Otsus adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di Papua Pegunungan, dan kelancaran penyalurannya sangat menentukan keberhasilan program pembangunan daerah.

Sementara Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, menegaskan bahwa penyerapan anggaran daerah masih sangat rendah, dengan realisasi pendapatan daerah baru mencapai 24,9 persen dan belanja daerah sebesar 24,41 persen.

“Masalah utama adalah keterlambatan penyaluran dana Otsus, karena pemerintah daerah harus menyelesaikan berbagai syarat salur terlebih dahulu,”jelasnya.

Menurut Wasuok, sekitar 75 persen program dan kegiatan Pemprov Papua Pegunungan bergantung pada dana Otsus. Sementara itu, dana transfer umum seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat terbatas. PAD sendiri hanya mengandalkan pendapatan dari pajak rokok dan kendaraan, yang jumlahnya kecil sehingga berimbas pada jumlah DAU yang diterima.

“Jika pajak rokok dan kendaraan tidak optimal, maka DAU dari pusat juga akan berkurang. Oleh karena itu, saat ini kami sedang berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai cara, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar Papua Pegunungan mendapatkan pendapatan dari PT Freeport Indonesia,” tambahnya. (Stefanus Tarsi)

Exit mobile version