Jayapura, KV- Petugas keamanan menangkap seorang calon penumpang pesawat tujuan Wamena, Papua Pegunungan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (29/3/2025).
Petugas menangkap pria berinisial OW ini karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja di 1 tas Ransel yang akan diselundupkannya ke Wamena.
Penangkapan ini bermula ketika pemeriksaan tas ransel milik penumpang OW setelah proses check in atau pemeriksaan tiket.
Dengan menggunakan sinar X-Ray, petugas bandara menemukan gambar mencurigakan di layar monitor bagasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dan menemukan ganja kering dalam tas ransel.
Adapun melalui operator CCTV untuk mencari pemilik barang terlarang itu melalui rekaman kamera pemantau.
Setelah pemilik barang diketahui pihak bandara berkoordinasi dengan anggota TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk menangkap OW.
“Setelah koordinasi, mereka melakukan pengamanan terhadap penumpang bersangkutan, ” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.
Surya menambahkan, dari temuan itu terungkap penumpang OW membawa 186 bungkus ganja kering dengan total berat 4 kilogram.
“Petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani telah menahan OW untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian ujar Surya