Wamena, KV – Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi perpajakan Coratex yang digelar oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan membawa manfaat besar bagi pengelolaan pajak daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8-9 Juli 2025 ini selama diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kapasitas dalam digitalisasi sistem perpajakan.
Kepala BPPKAD Papua Pegunungan, Noak Tabo, menyatakan bahwa Bimtek ini memberikan kemudahan bagi bendahara, kasubag keuangan, dan operator dalam mengelola pajak daerah secara terintegrasi.
Dengan aplikasi Coratex, proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan pajak menjadi lebih efektif karena sistem dapat terkoneksi langsung dengan perangkat daerah terkait seperti PPKD, bank, dan Dispenda.

“Pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pajak yang selama ini masih menghadapi kendala akibat penggunaan banyak aplikasi berbeda. Melalui Coratex, kami berharap pengelolaan pajak lebih tertata, transparan, dan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Noak, bimtek juga menjadi momen strategis untuk menertibkan perpajakan kendaraan bermotor yang selama ini belum maksimal karena banyak kendaraan yang belum terdata dengan baik.
Baca Juga:https://koranvox.com/gubernur-john-tabo-tegas-tanggapi-temuan-bpk-tindak-lanjut-harus-tuntas/
Melalui sistem baru ini, diharapkan pengawasan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat berjalan optimal, termasuk kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Papua Pegunungan.
Noak menegaskan bahwa peningkatan pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi ini akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan adanya Bimtek dan implementasi aplikasi Coratex, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan optimis mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah secara signifikan, mempercepat transformasi digital, serta membangun tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan, ” tambahnya.

Anggaran BPPKAD
Laurensius Saluz selaku Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPKAD Papua Pegunungan menambahkan, bimtek aplikasi Coratex didanai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, khususnya dari pengalokasian dana bagi hasil di BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan.
Peserta Bimtek terdiri atas tiga perwakilan dari masing-masing OPD dan Biro, meliputi Kasubag Keuangan, bendahara, dan staf/operator. Pelatihan ini diwajibkan sebagai dasar implementasi sistem Kortex dalam tata kelola pajak daerah.
“Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 serta keputusan Kepala BPPKAD Papua Pegunungan. Kami berharap, dengan penerapan aplikasi Coratex maka proses administrasi perpajakan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” ujar Laurensius.
Baca Juga:https://koranvox.com/evaluasi-rkpd-papua-pegunungan-pacu-realisasi-anggaran/
Ia berharap, pelaksanaan Bimtek ini diharapkan membawa perubahan positif dalam sistem perpajakan daerah, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Papua Pegunungan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyesuaikan peraturan perpajakan dengan teknologi digital terbaru serta mendukung pengawasan yang lebih efektif oleh Direktorat Jenderal Pajak, ” tambahnya. (Stefanus Tarsi)