Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Papua Pegunungan

Demo Pemutusan Guru Kontrak, Ini Jawaban Pemerintah Papua Pegunungan

21
×

Demo Pemutusan Guru Kontrak, Ini Jawaban Pemerintah Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Guru Kontrak mendatangi kantor Pemprov Papua Pegunungan minta Perpanjangan Kontrak.Selasa (7/10/2025)

Jayawijaya, KV – Puluhan guru kontrak Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Pegunungan menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur pada Selasa (7/10/2025),

Aksi damai yang dilakukan oleh puluhan guru kontrak ini merupakan wujud harapan agar Pemerintah Provinsi dapat mempertimbangkan perpanjangan kontrak kerja mereka, mengingat SK untuk 302 guru telah selesai masa berlakunya pada Juni 2025.

Menanggapi hal ini, Pj Sekda Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep menyatakan bahwa aspirasi para guru sangat jelas dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah. Namun, ia menekankan adanya efisiensi anggaran yang menjadi pertimbangan utama.

“Tahun 2023 dan 2024 dana kita Rp2 triliun lebih, masuk ke tahun 2025 menjadi Rp1,8 triliun, dan tahun depan akan turun lagi menjadi Rp1,4 triliun. Dana Otsus juga mengalami penurunan karena ini merupakan kebijakan pusat,” jelas Wasuok Demianus Siep.

 Ia menambahkan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat kemampuan fiskal sangat minim.

“Kami belum bisa jawab saat ini, namun setelah kami komunikasi dengan Gubernur, baru kita bisa sampaikan informasi apakah tahun ini ataukah tahun depan kita bisa kasih jawaban kepastiannya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Simon Sembor, membenarkan bahwa SK 302 guru kontrak telah berakhir pada Juni 2025.

 “Selain masalah anggaran, kami juga menghadapi tantangan terkait permasalahan teknis, seperti data pendidikan yang tidak valid. Contohnya, jumlah murid dan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kami masih banyak yang belum akurat,” ujarnya.

Simon Sembor menegaskan bahwa kelanjutan kontrak dari Juli hingga Desember 2025 baru dapat direncanakan setelah perubahan APBD. Ia juga memastikan bahwa persoalan guru kontrak ini telah dibawa ke forum nasional, termasuk saat rapat dengan Komisi X di Baliem Pilomo Hotel.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Pj Sekda dan Kadis Pendidikan, perwakilan guru menyatakan kepuasan atas respons yang diberikan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemalangan kantor Dinas Pendidikan. (Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *