Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Papua Pegunungan

DinsosP3A Papua Pegunungan Gelar Rakor Pembinaan Anak Terlantar

3
×

DinsosP3A Papua Pegunungan Gelar Rakor Pembinaan Anak Terlantar

Sebarkan artikel ini

Jayawijaya, KV – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Provinsi Papua Pegunungan, menyelenggarakan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Di Dalam Panti Tahun 2025.

Kegiatan yang di Hadiri oleh Pejabat Kementerian Sosial Republik Indonesia serta para Pengelola Panti Sosial Anak, dilaksanakan di hotel Grand Sartika, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.Kamis (6/11/2025)

Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Aron Wanimbo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan berkomitmen  untuk memelihara dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan fakir miskin yang tersebar di delapan kabupaten.

“Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar adalah tanggung jawab negara. Dengan demikian, negara dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten di seluruh Indonesia wajib memelihara dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan fakir miskin. Oleh karena itu, Pemprov Papua Pegunungan komit melaksanakan amanat tersebut,” tegas Aron Wanimbo.

Ia menambahkan, Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait akan terus berkolaborasi mewujudkan tanggung jawab tersebut dengan memberikan pelayanan optimal melalui Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA), guna memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial (DinsosP3A) Papua Pegunungan, Ronald Yikwa, S.Sos, menjelaskan bahwa Pemprov melalui DinsosP3A saat ini tengah merancang berbagai program perlindungan sosial untuk menangani kemiskinan dan anak terlantar.

“Oleh karenanya, hari ini digelar Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial yang diikuti seluruh pengelola panti dari 8 kabupaten untuk membahas program-program yang tepat dan terukur dalam perlindungan kepada anak-anak terlantar di daerah ini,” kata Yikwa.

Salah satu Pengelola Panti Anak sekaligus peserta Rakor,  Yakobus Wuka mengapresiasi langkah konkret Pemprov Papua Pegunungan dalam pelayanan dan pembinaan terhadap anak-anak di Panti Sosial.

Yikwa menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar.

“Tetapi masih terdapat anak-anak yang hidup dalam kondisi terlantar dan tidak mendapatkan pelayanan sosial yang memadai. Oleh karena itu, kita harapkan pemerintah melalui Dinas Sosial mewujudkan dan melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar, baik di dalam maupun di luar panti,” harap Yakobus Wuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *