Wamena, KV – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan mencatat realisasi retribusi persampahan pada triwulan II tahun 2025 mencapai Rp178 juta.
Jumlah ini merupakan hasil dari pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Jayawijaya yang meliputi pengangkutan, pengolahan, dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Amos Asso memaparkan realisasi retribusi persampahan triwulan II tahun 2025 mencapai Rp178 juta dari target Rp 800 juta PAD Persampahan Tahun 2025.
“Realisasi ini menunjukan 12 persen dari target PAD persampahan selama satu tahun ini,”katanya kepada Wartawan di Wamena pada Jumat (23/5/2025).
Ia menyatakan, angka ini akan terus meningkat dengan inisiatif retribusi warga di Wamena, sebab semakin banyak warga yang wajib retribusi sampah.
“Tentunya, jika semakin banyak warga yang wajib retribusi persapahan, maka konsekwensi pelayanan juga perlu ditingkatkan,”tuturnya.
Ia mengungkapkan,fasilitas penunjang kendaraan angkutan sampah saat ini sebanyak 16 truk yang beroprasi secara bergantian.
“Kami optimalkan dengan kendaraan tersebut serta memaksimalkan petugas yang ada untuk menjaga kebersihan di kota Wamena,”katanya. (Stefanus Tarsi)