Jayawijaya, KV – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya mengadakan sosialisasi retribusi sampah rumah tanggamelalui RT/RW.
Kegiatan ini bertujuan mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dan berlangsung di Sasana Wio Kantor Bupati Jayawijaya pada Selasa, 24 Juni 2025.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya, Petrus Mahuse, membuka kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa sosialisasi ini fokus pada penanganan sampah di Kabupaten Jayawijaya.
“Kegiatan ini secara khusus mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, salah satunya adalah mengedukasi masyarakat tentang penanganan sampah di Jayawijaya,” terang Petrus.
Ia menambahkan, selama ini banyak sampah berserakan di berbagai lokasi, mengurangi estetika kota. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
“Di antara beberapa langkah yang akan diambil, edukasi menjadi prioritas. Melalui sosialisasi ini, pemerintah akan menetapkan tarif retribusi bagi masyarakat, khususnya pengelola sampah rumah tangga.”ujarnya (Stefanus Tarsi)