Wamena, KV- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan, Kamilus Logo mengapresiasi larangan membawa senjata tajam di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Larangan membawa senjata tajam dikeluarkan oleh Bupati Jayawijaya Athenius Murib pada bulan ini. Peraturan ini demi mencegah gangguan kamtibmas.
“Kebijakan ini sangat baik. Kami dari DPRP Papua Dapil Jayawijaya sangat mendukung penuh kebijakan ini, ” kata Kamilus pada Jumat (28/3/2025).
Kamilus yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRP Papua Pegunungan mengatakan, kebijakan ini akan membawa Wamena kembali menjadi kota Dani yakni damai, aman, nyaman dan indah.
Ia meminta pemerintah dari tingkat distrik, kampung dan RT-RW mendukung penuh kebijakan ini. Sebab, menjaga Jayawijaya yang kondusif tanggung jawab semua pihak.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dari kepala suku, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan hingga paguyuban di Wamena mendukung penuh kebijakan ini,” tutur Kamilus.
Ia berpendapat, semua pihak harus terlibat untuk mencegah masyarakat yang membuat kekacauan dan menjual minuman keras di Wamena.
Menurutnya, Wamena tak hanya ibu kota Jayawijaya namun juga wajah dari provinsi baru Papua Pegunungan.
“Keamanan sangatlah penting karena menentukan pembangunan di suatu daerah. Investor tak akan menanamkan modal jika daerah tersebut tidak kondusif, ” ujarnya.(Stefanus Tarsi)
Selalu up to date!
Waspada bawa alat taijam di kabupaten Jayawijaya pimpinan kabupaten Jayawijaya sudah di tekaskan harga pimpinan kabupaten Jayawijaya