Example floating
Example floating
NASIONAL

GMNI Polman Geruduk Kantor Bupati, Ada Apa?

×

GMNI Polman Geruduk Kantor Bupati, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa GMNI Polewali Mandar tuntut Bupati Kabupaten Polewali Mandar. Hentikan izin Ritel Modren, perbaikin Infrastruktur dan dugaan penyalagunaan wewenangan anggaran. Adi
Example 468x60

Polewali Mandar, KV – Mahasiswa Nasional Indonesia  Cabang Polewali, mengelar unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Polman pada Kamis, (6/3/2025).

Massa aksi menuntut sejumlah aspirasi kepada Pemda Kabupaten Polman yalni,

Example 300x600
  1. Mendesak Bupati Kabupaten Polman Samsul Mahmud untuk segera menghentikan izin operasional Ritel Moderen di sejumlah kecamatan.
  2. Memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak di sejumlah kecamkan dan desa salah satunya akses jalan  terputus di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo yang menghubungkan jalan utama antar Kecamatan Bulo, dan kecamatan sekitarnya.
  3. Usut tuntas dugaan penyalagunaan wewenang anggaran uang persediaan (UP) 2025 di bagian umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Polman

Kordinator lapangan, Bung Bolang dalam orasinya menyatakan Kabupaten Polman merupakan suatu daerah yang memiliki hampir puluhan Ritel Moderen dibbeberapa tempat di Kabupaten Polman.

“Ini menjadi polemik sejak pertama kali di Kabupaten Polmam, mulai dari perizinan sampai jarak dari ritel yang satu ke ritel yang lainnya,”ujarnya.

Ia mengungkapkan persoalan perizinan Ritel Modren hingga saat ini masih menjadi sorotan sebab bertentangan dengan Peranturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021, Perpu cipta kerja pasal 36 A ayat 1 Undang-Undang Bangunan Gedung dan melanggar Peranturan Daerah (Perda) dan Peranturan Bupati (Perbub) nomor 12 pasal 8 tahun 2024.

“Salah satunya ritel yang  berada di Jalan Hoscokro Aminoto yang tidak memiliki izin PHG dan SLF serta jarak antara pasar tradisional dan ritel moderen yang tidak sesuai yang di atur dalam perbub,”ungkapnya.

Selain tuntutan itu, Bolang juga mendesak agar pemerintah segera memperbaiki infrastruktur jalan yang berada di beberapa daerah terpencil.

Salah satunya akses jalan  terputus di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo yang menghubungkan jalan utama antar Kecamatan Bulo, dan kecamatan sekitarnya.

“Akses jalan ini sudah terputus karena tidak adanya jembatan penghubung untuk menyeberangi sungai. Pemda setempat juga belum memperbaiki beberapa titik jalan,” ujarnya.*** Adi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *