Kelila,Membramo Tengah, KV – Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., secara resmi membuka Konferensi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Bogo Ke-VII Tahun 2025.
Acara pembukaan Konferensi GIDI Wilayah Bogo Ke-VII yang dilaksanakan di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Selasa, 14/10/2025.
“Atas nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus, kami membuka Konferensi GIDI Klasis Wilayah Bogo ke-7, tanggal 14 Oktober 2025. Tuhan Yesus berkati,” kata Gubernur, yang dilanjutkan dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta dari Klasis Iluga dan Klasis Bogoga.

Sebagai bentuk dukungan dan komitmennya sebagai salah satu kader GIDI, Gubernur John Tabo menyerahkan bantuan dana senilai Rp500 juta dan 2 ton beras untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan konferensi yang berlangsung selama satu minggu tersebut.
Dalam sambutannya Gubernur John Tabo menyebutkan bahwa bantuan yang diserahkan kali ini merupakan “berkat yang tidak disangka”yang berhasil dikumpulkan olehnya bersama para kader GIDI yang mendampingi.
“Selain bantuan utama, Kepala Dinas Sosial Provinsi, juga turut membantu dengan 500 kg beras, gula, dan kopi, serta tambahan dari Kepala Dinas Kominfo sebesar Rp20 juta. Secara total, bantuan beras mencapai 2,5 ton ditambah dengan gula dan kopi,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung tentang pentingnya kaderisasi dan etika kepemimpinan.
“Untuk menuju ke depan itu, pemimpin harus mempersiapkan pemimpin. Pemimpin bukan membunuh pemimpin, untuk itu sangat penting saling mendukung dalam proses kaderisasi.tegasnya.

John Tabo berharap momentum Konferensi tersebut dapat berjalan sukses dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi pengembangan pelayanan GIDI di Wilayah Bogo.
“Saya berharap kegiatan ini dapat brjalan dengan baik dan bisa menghasilkan sesuai yang diharapkan oleh semua Klasis Wilaya Bogo,” katanya.
Gubernur John Tabo juga menambahkan bahwa prosedur bantuan pemerintah saat ini telah berubah, mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Bantuan tidak bisa serta merta dikeluarkan tanpa perencanaan yang matang.
“Metode penyaluran bantuan telah mengalami perubahan fundamental. Sebelumnya, pertanggungjawaban baru dibuat di akhir tahun anggaran, mencakup seluruh kegiatan dari Januari hingga Desember, dan pencairan dana seringkali dilakukan berdasarkan permintaan langsung. Namun, kini pemerintah telah mengubah total sistem tersebut. Penyaluran bantuan tidak lagi dapat dicairkan secara spontan, melainkan harus melalui proses perencanaan dan pengusulan yang terstruktur. Usulan ini wajib diinput dan diakomodasi terlebih dahulu, sehingga realisasi dananya baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.” ujar Gubernur.(Stefanus Tarsi)














