Jayawijaya, KV– Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan perkembangan pengelolaan anggaran daerah pada Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, John menegaskan bahwa Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru (DOB) mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Hal ini karena karakteristik daerah yang dinilainya unik, sebab seluruh pejabat OPD, anggota DPR provinsi, dan anggota Majelis Rakyat Papua merupakan orang asli Papua.

“Papua Pegunungan ini unik. Semua pejabat OPD anak asli. Ada juga yang lahir di sini walaupun berasal dari luar, tetapi mereka punya hak berada di sini,” kata John.
Ia mengatakan komposisi serba-asli Papua ini sempat menimbulkan kekhawatiran pemerintah pusat mengenai kemampuan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurut John, kekhawatiran tersebut dijawab dengan kerja nyata. Ia menjelaskan bahwa pada dua kepemimpinan pejabat sebelumnya, sejumlah dokumen jawaban syarat-syarat daerah dinilai salah sehingga menghambat penyaluran dana dari pusat. Namun kondisi tersebut telah diperbaiki.
“Kita dulu di urutan terbawah nomor dua. Sekarang kita membalikkan kenyataan hingga masuk 50 besar,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Papua Pegunungan belum memiliki PAD sehingga sepenuhnya bergantung pada transfer pusat. Sejak Juli 2025, daerah telah menerima sekitar 78 persen dana transfer. Sementara itu, realisasi kegiatan mencapai 68 persen, menyisakan sekitar 10 persen pekerjaan yang ditargetkan selesai sebelum 15 Desember.
“Kita kejar siang malam. Target realisasi 95 persen harus dicapai,” kata John. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat menilai positif peningkatan kinerja tersebut. “Kita sudah masuk zona hijau, bukan zona merah atau kuning.”
John mengingatkan pentingnya mencegah terjadinya SiLPA, terutama untuk dana otsus, karena hal tersebut dapat mengurangi alokasi anggaran tahun berikutnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah penandatanganan hari ini, dokumen anggaran segera dibawa ke Kemendagri pada 27–28 November untuk dievaluasi sehingga daerah berpeluang mendapat tambahan anggaran.
Ia juga memaparkan kendala teknis yang selama ini menyebabkan proses penganggaran lambat. Menurutnya, sistem pengelolaan anggaran pusat terbagi menjadi tiga bagian sistem dan sistem lainnya—yang kerap membuat data bolak-balik dikoreksi.
John mengaku telah meminta penyederhanaan sistem dan pemerintah pusat akhirnya kembali menggabungkannya ke satu sistem, yakni SIPD.
“Ini yang membuat proses lambat. Tapi sudah direvisi dan disatukan kembali,” ujarnya.
Menutup sambutan, John mengapresiasi DPR Papua Pegunungan atas percepatan pembahasan anggaran. “Hari ini kita tanda tangan. Besok sudah bisa dibawa masuk. Sebelum tanggal 30 kita sudah berada di zona aman untuk mendapatkan tambahan anggaran,” katanya. (Stefanus Tarsi)














