Jayawijaya, KV– Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengambil sikap tegas terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan anggaran tahun 2024 di Kabupaten Jayawijaya.
Pemeriksaan tersebut menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan dan aset daerah yang berdampak pada kembali turunnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam apel pagi di halaman kantor gubernur di Wamena, Jayawijaya, Senin (30/6/2025), Gubernur John Tabo menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK, termasuk menyelesaikan kewajiban pengembalian anggaran dan pelaporan keuangan yang akuntabel.
“Segera buat laporan! Cari dan kembalikan barang milik negara yang tidak berada pada tempatnya. Kalau tidak, kita lanjutkan ke proses berikut. Jangan tunggu-tunggu,” ujar Gubernur dengan nada tegas.
Gubernur juga menyoroti buruknya tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya, yang menurutnya menjadi penyebab tertundanya pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga pertengahan tahun ini.

“Akibat pengalaman tahun kemarin, sekarang dana belum juga turun. Ini harus jadi pelajaran. Setiap pengguna anggaran wajib buat laporan bulanan yang jelas, supaya dana bisa diproses dan cair tepat waktu,” tambahnya.
Instruksi Bappeda
Ia menginstruksikan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran, dan menyusun langkah alternatif guna mengatasi keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah.
Dalam arahannya, Gubernur John Tabo juga menyampaikan bahwa keterlambatan Dana Otsus tidak hanya dialami Papua Pegunungan, melainkan hampir seluruh provinsi di Papua.
Ia menegaskan bahwa hanya daerah yang laporan keuangannya lengkap dan tepat waktu yang bisa mendapatkan pencairan dana.
“Sekarang sistemnya ketat. Tidak lagi lewat provinsi dulu, tapi langsung dari pusat ke daerah yang laporan dan pertanggungjawabannya rapi. Ini peringatan penting bagi kita semua,” tegasnya.
Gubernur juga memastikan bahwa koordinasi dan upaya lobi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, terus dilakukan agar hak-hak fiskal daerah segera terpenuhi.
Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab.
“Terima kasih kepada yang sudah melakukan perbaikan. Mari kita kerja dengan sungguh-sungguh, supaya ke depan tidak ada lagi alasan dana terlambat karena kesalahan sendiri,” pungkasnya. (Stefanus Tarsi)