Wamena, KV – Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor mengimbau seluruh lapisan masyarakat menjaga kedamaian dan persatuan. Imbauan ini menjelang pembacaan putusan dimissal sengketa Pilkada 2024 Jayawijaya pada pekan depan.
Dismissal merupakan proses penelitian terhadap gugatan yang masuk ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya ini untuk menyeleksi perkara yang dianggap tidak layak untuk disidangkan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat dan pihak yang bersengketa untuk menerima hasil putusan dengan lapang dada,” katanya kepada Wartawan di Wamena, Sabtu (01/02/2024).
Menurutnya, putusan dismissal akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dinyatakan gugur.
“Kami mengharapkan suasana kondusif di Wamena tetap terjaga. Apapun hasilnya itu adalah keputusan MK. Kita semua tetap bersatu dan menerima hasilnya dengan ikhlas,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbedaaan pilihan itu hal biasa dan wajar sebagai negara demokrasi dan pelaksanaan pilkada di Jayawijaya bukan baru saja terjadi.
“Sebagai umat Tuhan dan anak adat yang merasa memiliki negeri ini, marilah kita menjaga daerah ini bersama dan membuktikan bahwa Jayawijaya itu wilayah yang aman, ” tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal.
Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025.
Karena itu, Tito menyatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula pada tanda 6 Februari 2025 tidak terlaksana karena masih menunggu hasil putusan dismissal di MK.
“Setelah putusan itu keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD, ” tutur Tito