Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Mulai Selidiki Proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

×

Kejari Jayawijaya Mulai Selidiki Proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman didamping Kasi Pidsus Kejari Jayawijaya Sarah Emelia C. Bukorsyom saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Wamena, Selasa (15/7/2025)

Wamena, KV– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya secara resmi telah memulai proses meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkar di sekitar kantor Bupati Jayawijaya

Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada minggu lalu, sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek senilai Rp 8 miliar tersebut.

“Minggu lalu, kami  keluarkan surat perintah penyelidikan  untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek senilai Rp 8 miliar itu.”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman, kepada Wartawan pada Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa proyek ini berkaitan dengan pengerjaan jalan lingkar kantor bupati Jayawijaya dengan nilai kontrak yang cukup besar.

“Saat ini, kami telah mengawali proses permintaan keterangan dari beberapa pihak terkait. Tahap ini masih dalam penyelidikan awal, jadi belum ada penetapan status saksi, melainkan sebatas informasi awal yang kami kumpulkan,” jelas Salman.

Menurutnya, pihak-pihak yang akan dimintai keterangan termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencanaan, konsultan pengawas, tim pengadaan, panitia lelang, dan para pelaksana pekerjaan di lapangan.

“Saat ini kami baru mulai memintai keterangan,” tambahnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *