Jakarta, KV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan peran Kementerian Dalam Negeri dalam mengawal, mengevaluasi, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Empat daerah tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian seusai menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Evaluasi DOB 4 Provinsi Papua di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wamenkeu Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta pejabat terkait dari Kementerian PPN/Bappenas. Hadir pula para perwakilan pejabat dari empat DOB Papua secara virtual.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, hampir seluruh pendapatan empat DOB masih bergantung pada dana transfer pusat. Berdasarkan data Kemendagri per 27 Juni 2025.
Dari keempat DOB Papua, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 tertinggi dicapai Provinsi Papua Tengah sebesar 48,75 persen.
Sementara itu, realisasi terendah dicatat oleh Provinsi Papua Pegunungan dengan angka 14,76 persen. Adapun Provinsi Papua Selatan mencatat realisasi 23,17 persen dan Papua Barat Daya sebesar 17,47 persen.
“Padahal mereka dananya dari pusat. Nah kenapa? Karena syarat salurnya yang dipersyaratkan Kementerian Keuangan belum dipenuhi. Nah ini menyangkut masalah teknis,” ujar
Mendagri.
Tim Gabungan
Ia mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu agar membentuk tim gabungan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan asistensi di DOB Papua.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah (Pemda) di empat DOB dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan.
Di sisi lain, Mendagri menjelaskan bahwa realisasi belanja APBD di empat DOB masih cenderung rendah. Berdasarkan data Kemendagri per 27 Juni 2025, realisasi belanja Provinsi Papua Pegunungan tercatat sebesar 20,25 persen.
Sementara Provinsi Papua Selatan sebesar 18,09 persen, Papua Tengah 15,98 persen, dan Papua Barat Daya 11,51 persen.
“Saya sudah cek langsung kepada Gubernur [Papua Tengah]. Gubernur ingin melakukan perombakan kepala dinas sehingga akhirnya uangnya enggak bisa direalisasikan oleh para kepala dinas. Nah, saya ingin agar segera kalau memang mau ada perombakan, segera konsultasi kita, kita akan segera bantu,” imbuh Mendagri.
Mendagri berharap para gubernur di empat DOB Papua dapat memaksimalkan realisasi belanja APBD.
Menurut Mendagri langkah tersebut akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi setempat, yang berimbas pada perekonomian nasional.
“Selain itu, upaya ini juga akan memberikan stimulus bagi perekonomian masyarakat, ” ujarnya.
Papua Pegunungan
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengungkapkan progres pembangunan di empat DOB Papua. Berdasarkan hasil rapat bersama Panja Komisi II DPR RI.
Diketahui bahwa pembangunan di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya telah menunjukkan perkembangan.
Namun, lanjut Mendagri, di Papua Pegunungan masih terdapat kendala dalam penentuan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan.
“Kami minta agar daerahnya (Papua Pegunungan) segera untuk mengatasinya. Kami akan turunkan tim nanti ke sana, supaya memberikan perdampingan. Ambil keputusan segera, sama-sama [Kementerian] PU dan lain-lain,” tandasnya. (Rilis)