Wamena, KV- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memulangkan dua pedagang minuman keras yang merupakan pasangan suami istri dari Bandara Wamena ke kampung halamannya, pada Sabtu (12/4/2024).
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere secara langsung pemulangan pasangan suami istri pada Sabtu pagi di Bandara Wamena.
Sebelumnya dua orang ini terjaring razia wilayah Potikelek Wamena beberapa waktu lalu. Tim Pemberantasan Miras menemukan keduanya sedang menjual miras.
Upaya ini sesuai instruksi Bupati Jayawijaya Athenius Murib untuk memulangkan warga yang kedapatan memproduksi dan menjual Miras.
Ronny yang juga Ketua Tim Pemberantasan Miras dan Sajam Jayawijaya mengaku, pihaknya menyayangkan masih ada warga yang menjual miras di Wamena.
“Upaya pemulangan bukan karena kami pemerintah tidak menyukai keduanya. Dengan cara ini demi mencegah dampak buruk miras, ” ujar Ronny. (Stefanus Tarsi)