Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
REGIONAL

Kesbangpol Papua Barat Daya Himbau Ormas Wajib Daftar, Begini Prosedurnya

×

Kesbangpol Papua Barat Daya Himbau Ormas Wajib Daftar, Begini Prosedurnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Papua Barat Daya, Linda Ch Antoh, SE, MM.
Example 468x60

Sorong, KV- Badan kesatuan bangsa dan politik, Papua Barat Daya mengimbau, kepada semua organisasi kemasyarakatan (ORMAS), yang telah terdaftar atau belum melakukan pendaftaran untuk melengkapi berkas yang diperlukan.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Papua Barat Daya, Linda Ch Antoh, SE, MM di Sorong, Selasa (20/5/2025) mengatakan, pendaftaran ini dilakukan agar meningkatkan ketertiban dan keamanan di Papua Barat Daya.

Example 300x600

Oleh karena itu bagi ormas yang belum terdaftar, Linda meminta untuk segera mendaftarkan diri kepada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya.

“Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.” kata Linda.

Berikut 21 persyaratan yang perlu dilengapi oleh setiap Ormas :

  1. Surat Permohonan SKT yang Ditandatangani Pendiri dan pengurus Ormas.
  2. Akta Pendiri Organisasi Masyarakat (Dari Notaris).
  3. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga.
  4. Program Kerja.
  5. Surat Keterangan Domisili Secretariat Ormas Dikeluarkan Oleh Lurah/Kepala Desa Setempat atau Sebutan Lainnya.
  6. Bukti Kepemilikan, atau Surat Perjanjian Kontrak atau Ijin Pakai Dari Pemilik/Pengelola.
  7. Foto Bukti Kantor atau Secretariat Ormas, Tampak Depan yang memuat Papan Nama.
  8. Biodata Pengurus Organisasi ( Ketua, Sekretaris, dan Bendahara atau Sebutan Lainnya).
  9. Pas Foto Berwarna Pengurus Organisasi, Berwarna ukuran (4×6) Terbaru Dalam 3 Bulan Terakhir (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara atau Sebutan Lainnya).
  10. Foto copy KTP Pengurus Organisasi (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara atau Sebutan Lainnya).
  11. Formulir Isian Data Ormas di tandatangani Oleh Ketua dan Sekretaris Ormas atau Sebutan Prngurus.
  12. NPWP Atas Nama Organisasi Masyarakat.
  13. Surat Pernyataan Bermeterai Sesuai Format Lampiran C Peraturan Menteri Dalam Negeri Nokor 57 Tahun 2017 Tentang pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan yang memuat : tidak berafiliasi Secara Kelembagaan Dengan Partai Politik Tertentu, Tidak Dalam Sengketa Kepengurusan atau Dalam Perkera di Pengadilan, Nama, Lambang, Bendera, Tanda Gambar, Simbol, Atribut, dan/atau Cap Stempel yang Digunakan, Belum Digunakan Oleh Ormas Lain, Bersedia Menerbitkan Kegiatan, Pengurus dan/atau Anggota Organisasi Setiap Akhir Tahun, Bertanggung Jawab Terhadap Keabsahan dan Keseluruhan Isi, Data, Dan Informasi Dokumen/Berkas yang diserahkan dan Tidak Akan Melakukan Penyalagunaan SKT.
  14. Surat Keputusan Tentang Susunan Pengurus Ormas Secara Lengkap.
  15. Rekomendasi Dari Kementerian yang Melaksanakan Urusan di Bidang Agama Untuk Ormas yang Memiliki Kekhususan Bidang Keagamaan.
  16. Rekomendasi Dari Kementerian dan/atau Perangkat Daerah yang Membidangi Urusan Kebudayaan untuk Ormas yang Memiliki Khekususan Bidang Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa*) Tidak Wajib Ada.
  17. Formulir Keabsahan Ormas yang Diterbitkan Oleh Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Provinsi/Kabupaten/Kota).
  18. Surat Pengantar Dari Kepala Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Provinsi/Kabupaten/Kota).
  19. Surat Pernyataan Kesediaan atau Persetujuan dari Pejabat Pemerintah, dan/atau Tokoh Masyarakat yang Bersangkutan yang namanya dicantumkan dalam Kepengurusan Ormas*) Tidak wajib Ada.
  20. Nomor Rekening Atas Nama Ormas.
  21. Alamat E-Mail Ormas.

Adapun tempat dan waktu pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Jalan Basuki Rahmat Km.7 Belakang Hotel Vega Kota Sorong saat hari kerja.

Kontak yang bisa dihubungi adalah Yoce Bertha Samory selaku Kasubbid Ormas di nomor telepon 082310983255. (Rilis)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *