HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Hukuman Mati bagi Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Lampung

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Jakarta, KV- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung penegakan hukum atas penembakan oleh oknum anggota TNI yang menewaskan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Ia mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Desakan ini muncul setelah pelaku, yang merupakan oknum TNI, mengakui perbuatannya.

“Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab dan kalau memang ada terbukti dengan perencanaan, maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelaku karena keji sekali,” ujar Habib, dalam konferensi pers Komisi III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun pada tanggal 17 Maret 2025, terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, saat mereka menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

Tiga anggota Polda Lampung yang gugur dalam tugas penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025.

Ketiga polisi tersebut tewas karena tertembak di bagian kepala. Pelaku penembakan diduga adalah oknum TNI AD, yang kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri.

Adapun, ketiga korban adalah anggota Polres Way Kanan, yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya Ganta.

Tindakan Keji

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian namun menyayangkan tindakan keji pelaku yang menembak petugas yang sedang menjalankan tugas.

Ia pun mendesak agar proses hukum terhadap pelaku secara transparan dan adil. “Polres Way Kanan benar-benar berupaya untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji,” tuturnya.

Ia menegaskan, judi akan bukan sekadar pidana biasa tapi perbuatan maksiat yang bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam.

“Di masa Ramadan, malah judi. Saat penertiban malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu mendapat hukuman mati,” tegasnya.

Exit mobile version