Example floating
Example floating
Jayawijaya

Ketua Pansel Jayawijaya: Keputusan Perekrutan DPRK Tidak Bisa Diubah

×

Ketua Pansel Jayawijaya: Keputusan Perekrutan DPRK Tidak Bisa Diubah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya, Lakius Yikwa
Example 468x60

Wamena, KV – Ketua Panitia Seleksi DPRK Jayawijaya Lakius Yikwa menegaskan bahwa keputusan Pansel tentang nama-nama yang lolos DPRK jalur pengangkatan Otsus tidak bisa diubah.

Lakius menyampai hal ini setelah adanya aksi demo di depan kantor Bupati Jayawijaya pada Selasa (25/3/2025) oleh peserta seleksi DPRK.

Example 300x600

Para pendemo menuntut adanya pembatalan Surat Keputusan (SK) Pansel DPRK Jayawijaya tertanggal 22 Maret 2025.

Perwakilan aksi, menyerahkan aspirasi kepada ketua pansel DPRK Jayawijaya. Selasa (25/3/2025).

Lakius menyatakan pengumuman nama yang lolos hasil seleksi DPRK bersifat final dan tidak dapat diubah.

“Pansel telah melakukan proses seleksi DPRK Jayawijaya jalur Otsus sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia memaparkan Pansel telah melakukan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi  administrasi, tes tertulis, wawancara, dan pembuatan makalah.

“Dalam aksi tuntutan tadi, adanya ketidakpuasan terkait transparansi karena Pansel tidak mengumumkan perolehan nilai dan terjadi kekeliruan dalam penempatan nama tidak sesuai wilayah adat. Namun hal itu segera diperbaiki,” jelasnya.

Lakius menuturkan, pelaksanaan tahapan mulai pleno pertama sampai ketiga sesuai  SK dari Pj Gubernur dan untuk melakukan laporan kepada Panpil Provinsi Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti.

“Sehingga Keputusan yang sudah ditetapkan oleh Pansel tetap berlanjut dan tak dapat berubah,” tegasnya.

Tidak profesional

Adapun dalam aksi peserta yang tergabung dalam 5 wilayah adat Jayawijaya menilai Pansel DPRK  Jayawijaya tidak professional dalam perekrutan DPRK dari temuan empat masalah.

Point tuntutaan peserta aksi yang tergabung dari peserta seleksi DPRK Jayawijaya dari 5 wilayah adat.Selasa (25/3/2025).

Pertama, peserta aksi menemukan pelanggaran terdapat tiga nama di wilayah Omerekma muncul tiba-tiba di peringkat lima besar.

Kedua, ada calon di Wio yang lolos dari calon DPR Periode 2024-2029. Ketiga, ada nama yang diacak dari pansel dari wilayah adat yang sat uke wilayah adat yang lain yang lain

Keempat, nama-nama yang lolos tidak ada indik nilai tes tertulis,wawancara dan makalah, sehingga peserta aksi menuntut untuk membatalkan SK Keputusan pansel. (Stefanus Tarsi).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *