Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
REGIONAL

Ketua Pokja Adat MRP Soroti Pemerataan Penempatan ASN Pemprov Papua Barat Daya

16
×

Ketua Pokja Adat MRP Soroti Pemerataan Penempatan ASN Pemprov Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini
Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Daya Mesak Mambraku.

Sorong, KV — Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Mesak Mambraku menyoroti pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Daya, Mesak Mambraku pada Selasa (14/2025), menegaskan pentingnya prinsip pemerataan dan keadilan dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lima kabupaten dan satu kota di wilayah tersebut.

Menurut Mesak, MRP sebagai lembaga kultural yang mewakili orang asli Papua memiliki kewajiban untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah, termasuk dalam proses reformasi birokrasi. Ia menilai bahwa pelaksanaan reformasi yang menjadi kewenangan gubernur dan wakil gubernur perlu memperhatikan keseimbangan representasi daerah.

“Kami melihat perlu ada keadilan dalam pemberdayaan ASN di lima kabupaten dan satu kota. Pak Gubernur selalu menyampaikan bahwa provinsi ini hadir untuk semua, dan pernyataan itu harus diimbangi dengan kebijakan yang adil,” ujar Mesak di Sorong.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Raja Ampat, yang menurutnya belum memiliki perwakilan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, padahal secara administratif dan jenjang karier banyak ASN yang memenuhi syarat menduduki jabatan eselon.

“Raja Ampat memiliki sumber daya manusia yang memenuhi syarat, baik eselon II, III, maupun IV. Karena itu kami berharap gubernur dan wakil gubernur memberi perhatian serius terhadap hal ini,” tegasnya.

MRP, lanjut Mesak, tidak menyoroti aspek suku tertentu, namun menekankan pentingnya keseimbangan dan pemerataan bagi seluruh daerah di provinsi baru ini.

“Kami tidak bicara soal suku, tapi soal keseimbangan. Semua daerah punya hak yang sama. Provinsi Papua Barat Daya harus benar-benar menjadi provinsi untuk semua,” ujarnya.

Mesak berharap di masa pemerintahan Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nasraw maka reformasi birokrasi dijalankan secara adil dan proporsional sehingga dapat memperkuat semangat kebersamaan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Kalau representasi daerah diwujudkan melalui kebijakan reformasi birokrasi, maka itu akan memudahkan gubernur dan wakil gubernur dalam melaksanakan pembangunan di lima kabupaten dan satu kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *