Wamena, KV- Tiga lembaga pemerintah akan berkolaborasi untuk menangani masalah banjir di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Tiga lembaga ini adalah Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Hal ini sesuai hasil rapat bersama perwakilan dari ketiga lembaga ini di Kantor Otonom Pemkab Jayawijaya Jumat (11/4/2025) kemarin.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere mengatakan, dalam pelaksanaan rapat ini ketiga lembaga sepakat untuk penanganan banjir di Wamena sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Ia memaparkan, banjir yang terjadi di ruas jalan Wamena yang berstatus berada dalam kewenangan Pemkab Jayawijaya.
“Terdapat juga jalan di Wamena berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional merupakan kewenangan dua lembaga lainnya, ” paparnya.
Wabup Ronny pun meminta penanganan banjir di Wamena harus terlaksana sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Seperti Pemkab Jayawijaya akan menangani saluran drainase yang tersumbat di jalan kabupaten.
Pemprov Papua Pegunungan yang menangani saluran drainase yang tersumbat di jalan provinsi dan BPJN yang menanganani ruas jalan nasional.
“Misalnya ruas jalan di Hom -hom dan ruas jalan Sinakma -Habema merupakan jalan nasional sehingga penanganan dari BPJN apabila aliran air di drainase tersumbat,” jelas Ronny. (Stefanus Tarsi)