Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Papua Pegunungan

KPK Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Papua Pegunungan

×

KPK Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini
Suasana Pembukaan Rapat Pencegahan Korupsi KPK dan Pemerintah Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten cakupan.Senin (4/8/2025)

Jayawijaya, KV – Pemerintah Povinsi Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten cakupan bersama Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) menggelar rapat akselerasi koordinasi pencegahan korupsi.

Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekda Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep  dilaksanakan di Hotel Pilamo di Wamena. Senin (4/8/2025)

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan bahwa KPK mengadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di wilayah tersebut.

“Intinya bagaimana Papua Pegunungan ini bisa bangkit. Karena kalau bicara tata kelola, potret tata kelola di tanah Papua sudah rendah, tapi Papua Pegunungan ini paling rendah, hal ini tecermin dari skor CSPI dan MCP,” ujar Dian

 Ia menjelaskan bahwa sekitar 90% dana di Papua Pegunungan bersumber dari pemerintah pusat. Kondisi ini, ditambah dengan defisit anggaran yang terjadi di banyak daerah tahun lalu, sehingga perlu pengawasan ketat terhadap setiap pengeluaran anggaran.

Strategi dan Komitmen KPK

“kami mendorong pemerintah daerah untuk mengubah pola pikir dan menghentikan kebiasaan lama yang salah. Fokus utama adalah pencegahan, bukan hanya penindakan,”katanya.

Dikesempatan itu juga, KPK menyoroti masalah aset pemerintah yang tidak dikembalikan oleh pejabat yang sudah pindah atau berganti posisi. KPK akan mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan aset ini.

Foto bersama usai Pembukaan Rapat Pencegahan Korupsi KPK dan Pemerintah Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten cakupan.Senin (4/8/2025)

“Jika aset tidak dikembalikan, KPK tidak segan untuk mendorong laporan pidana penggelapan aset agar memberikan efek jera. Contoh yang diberikan adalah KPK lakukan penarikan 90 kendaraan dinas di Papua,”tegasnya.

Selain itu juga KPK menyoroti pelaporan  Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ditekankan sebagai salah satu alat kontrol yang paling mudah. KPK mengimbau agar pejabat yang belum melaporkan LHKPN segera melakukannya.

Sementara Kepala Inspektur Papua Pegunungan Yakobus Way mengatakan kegiatan bersama KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tindak lanjut dari Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

Terima kasih atas komitmen dari Bapak Gubernur dalam program 100 hari kerja untuk berkolaborasi bersama KPK dalam pencegahan Korupsi juga difokuskan untuk penertiban aset daerah.

“penertiban aset adalah bagian dari program 100 hari kerja gubernur. Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah,”ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus bekerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan KPK untuk melakukan pendampingan dalam pengawasan.

 Inspektorat akan melakukan penindakan terhadap ASN yang tidak mengembalikan aset. Setelah surat peringatan, jika aset tidak dikembalikan dalam dua tahun, aset tersebut akan dilelang.

“Selai itu Inspektorat juga bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk memproses pihak ketiga atau ASN yang tidak memenuhi komitmen pengembalian asset,”tegasnya.

Ia menyatakan pertemuan ini bersama KPK menunjukkan sinergi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melakukan reformasi tata kelola pemerintahan yang baik kedepan.

“terutama melalui penertiban aset dan pengawasan keuangan, dengan harapan dapat mengubah citra buruk di masa lalu dan menciptakan pemerintahan yang bersih,”pungkasnya.(Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *