Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
EKONOMI

Legal Preventive Program RU VII, Bukti Komitmen Kilang Kasim pada Nilai AKHLAK

×

Legal Preventive Program RU VII, Bukti Komitmen Kilang Kasim pada Nilai AKHLAK

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Legal Preventive Program RU VII Kilang Kasim yang digelar Senin, (16/06/25) di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya.

Sorong, KV- PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai AKHLAK dalam kegiatan Legal Preventive Program yang digelar di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya, Senin (16/6/2025).

Acara ini merupakan bentuk sinergi antara RU VII Kasim dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan mencegah risiko hukum.

Dalam acara ini juga bersinergi dengan kegiatan Vendor Day sebagai wujud kolaborasi internal antar fungsi di RU VII.

General Manager RU VII Kasim, Yodia Handhi Prambara membuka kegiatan Legal Preventive Program RU VII Kasim yang digelar Senin, (16/06/25) di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya.

General Manager RU VII Kasim, Yodia Handhi Prambara, menyampaikan bahwa nilai AKHLAK merupakan jiwa dari setiap langkah perusahaan.

“Enam pilar AKHLAK bukan sekadar prinsip, melainkan jiwa yang menggerakkan setiap langkah kita menuju visi perusahaan,” ujar Yodia.

Ia juga menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi BUMN secara preventif agar proses bisnis terhindar dari persoalan hukum.

“Pemahaman mendalam tentang peran JPN akan menjadi benteng preventif bagi RU VII dan vendor dalam memitigasi risiko hukum,” tambahnya.

Kegiatan Legal Preventive Program RU VII Kasim yang digelar Senin, (16/06/25) di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong, Primawibawa Rantjalobo, mengingatkan pentingnya integritas dan kolaborasi dalam mencegah korupsi.

“Korupsi mengurangi kepercayaan investor dan menciptakan ketidakpastian hukum. JPN siap menjadi mitra strategis bagi BUMN dalam upaya preventif,” tegasnya.

Sementara itu, Supervisor Legal Counsel RU VII, Kristian Gema Bestanta, menyoroti peran krusial legal assistance dari JPN dalam menjaga akuntabilitas BUMN.

“BUMN punya tanggung jawab besar untuk menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di sinilah pentingnya peran JPN dalam pengelolaan kekayaan negara,” jelas Kristian. (Rilis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *