Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Papua Pegunungan

Legislator Kamilus Logo Temukan Dugaan Proyek Jalan Tak Tuntas di Kampung Umpakalo, Distrik Kerulu

128
×

Legislator Kamilus Logo Temukan Dugaan Proyek Jalan Tak Tuntas di Kampung Umpakalo, Distrik Kerulu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRP Papua Pegunungan, Kamilus Logo meninjau langsung kondisi jalan di Kampung Umpakalo, Distrik Kerulu, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (21/2/2026).

Jayawijaya, KV – Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Partai Perindo, Kamilus Logo yang juga tokoh intelektual menerima pengaduan warga Kampung Umpakalo, Distrik Kerulu, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (21/2/2026).

Warga mengeluhkan pengerjaan jalan turun ke Umpakalo yang hingga kini belum juga diaspal oleh kontraktor. Proyek tersebut bersumber dari tahun anggaran 2025.

Dalam kontrak, pekerjaan mencakup penimbunan dan pengaspalan. Namun hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, pengaspalan belum terealisasi.

Menindaklanjuti laporan warga, ia bersama Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya meninjau lokasi proyek pada Jumat (20/2).

Hasil pantauan menunjukkan pekerjaan diduga kuat belum rampung. Kamilus sangat menyayangkan adanya temuan bahwa kontraktor sudah menagih pembayaran penuh (100%) padahal fisik pengaspalan belum selesai.

“Kontraknya sampai aspal, tetapi sampai sekarang belum dilakukan pengaspalan,” tegas Kamilus saat ditemui di Wamena.

Ia menyebut nilai kontrak proyek tersebut sekitar Rp4 miliar lebih dengan panjang jalan kurang lebih 400 meter.

Menurutnya, kondisi fisik jalan yang dikerjakan tidak layak dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.

“Saya turun langsung lihat, itu tidak sesuai spek. Kami orang awam saja bisa lihat,” ujarnya.

Warga berharap

Kamilus memastikan tidak ada pemalangan dari masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Warga justru berharap jalan segera diaspal agar akses transportasi lancar.

“Tidak ada masyarakat yang palang. Mereka justru mau jalan itu segera diaspal,” katanya.

Anggota DPRP Papua Pegunungan, Kamilus Logo melihat kondisi jalan di Kampung Umpakalo, Distrik Kerulu, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (21/2/2026).

Ia mendesak Dinas PUPR Kabupaten Jayawijaya, PPTK, dan seluruh penanggung jawab lapangan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Kamilus juga meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan turun memeriksa dugaan penyimpangan pekerjaan.

“Kalau tidak dilakukan pengaspalan, saya bersama masyarakat akan lapor ke Inspektorat dan BPK,” ujarnya.

Ia membandingkan proyek itu dengan pekerjaan dua kontraktor sebelumnya yang dinilai tuntas dan sesuai spesifikasi kontrak.

Kamilus meminta kontraktor yang bekerja tidak sesuai kontrak diblacklist agar tidak kembali merugikan masyarakat Jayawijaya.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayawijaya belum memberikan respons saat dikonfirmasi tim redaksi melalui Whatsapp. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *