Wamena, KV – Masyarakat mempertanyakan hasil kinerja lembaga Majelis Rakyat Papua-Provinsi Papua Pegunungan (MRP-PPP) yang belum terlihat setelah dilantik sejak tahun 2023 lalu.
Dalam tulisan Bonny Lanny di salah satu media sosial pada Rabu (05/02/03 ) mempertanyakan kinerja MRP Papua Pegunungan untuk memperjuangkan nasib OAP yang belum terlihat sejak menjabat akhir 2023 lalu.
Ia menduga 41 anggota MRP itu merupakan titipan oknum untuk kepentingan tertentu. Hal ini berdampak hingga tahun 2025 lembaga itu belum membuat atau mengeluarkan regulasi yang dapat melindungi masyarakat Papua Pegunungan.
“Sama sekali lembaga ini tidak berfungsi. Sudah menerima gaji dan fasilitas negara namun belum ada bukti memperjuangkan regulasi untuk nasib OAP. Bubarkan saja kalau begitu, ” tegas Bonny.
Hal serupa juga disampaikan oleh warganet dalam percakapan di medsos dengan menyatakan MRP belum berjuang hak-hak dasar kehidupan OAP seperti hidup sehat, pendidikan dan perekonomian rakyat.
Sementara Aktivis Hak Asasi Manusia Theo Hesegem melalui responnya mengatakan MRP belum berperan untuk membela hak – hak masyarakat adat, terutama pada situasi konflik bersenjata yang berdampak terjadinya pengungsian.
“Saya menilai MRP belum memahami dan mengerti tupoksinya,” ujarnya.