Wamena, KV – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya Periode 2024-2029 direncanakan pada tanggal 23 Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jayawijaya Nixon Wetipo kepada Wartawan di Wamena pada Jumat (10/1/2025).
“Sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Jayawijaya terpilih dilaksanakan pada 23 Januari mendatang,sebab jadwal itu juga akhir dari masa jabatan anggota DPRD Jayawijaya yang menjabat saat ini periode 2019-2024,”Ungkapnya.
Menurutnya, masa jabatan dari Anggota DPRD periode 2019-2024 itu akan berakhir di bulan Januari ini. Oleh karena itu, anggota DPRD terpilih di Pemilu 2024 harus juga segera dilantik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Saat ini kami sedang menunggu kelengkapan administrasi sampai dengan SK penetapan. Kami telah menyurati Pj Bupati Jayawijaya untuk selanjutnya pemerintah kabupaten Jayawijaya menyurat ke KPU Kabupaten Jayawijaya untuk meminta data lengkap calon anggota DPRD Jayawijaya terpilih pemilu serentak 2024,” ujar Nixon
Nixon memaparkan, setelah pemerintah Kabupaten Jayawijaya mendapatkan data itu maka Pj Bupati akan menyurat kepada PJ Gubernur melalui biro hukum pemprov Papua Pegunungan agar dikeluarkan SK penetapan dan pelantikan anggota DPRD Jayawijaya.
“Setelah Pemprov Papua Pegunungan menerbitkan SK penetapan dan Pelantikan kepada Pemkab Jayawijaya, barulah dari Setwan akan mempersiapkan atau merencanakan pelantikan terhadap Anggota DPRD terpilih,” tambahnya.