Example floating
Example floating
Papua Pegunungan

Pelatihan SIPD agar Laporan Keuangan Pemprov Papua Pegunungan Akuntabel

×

Pelatihan SIPD agar Laporan Keuangan Pemprov Papua Pegunungan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Petrus Mahuse.
Example 468x60

Jayapura, KV- Aparatur sipil negara Pemprov Papua Pegunungan mengikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025. Pelatihan ini agar pembuatan laporan keuangan di setiap organisasi perangkat daerah akuntabel dan sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Petrus Mahuse, AP. M.Si ketika membuka kegiatan Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Tahun 2025 ini di Hotel Suni pada Kamis (20/3/2025).

Example 300x600
Peserta Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 bagi ASN Pemprov Papua Pegunungan di Jayapura, Kamis (20/3/2025).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua yang melaksanakan Pelatihan Teknis SPID di Hotel Suni, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada tanggal 20-22 Maret 2025.

Sebanyak 150 peserta dari setiap OPD Pemprov Papua Pegunungan yang mengikuti pelatihan SIPD RI. Para peserta adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Kepala Sub Bagian, Bendahara Pembantu Pengeluaran, Operator Sistem SIPD dan staf BPPKAD Papua Pegunungan.

Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Petrus Mahuse, AP.,M.Si membuka Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 bagi ASN Pemprov Papua Pegunungan di Jayapura, Kamis (20/3/2025).

Petrus yang membacakan sambutan PJ Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai mengatakan, kegiatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan pelatihan SIPD, dalam
proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan
wajib menggunakan sebuah sistem informasi yang saling terintegrasi yang berlaku dan digunakan secara nasional, ” papar Petrus.

Ia menuturkan, lahirnya SIPD karena pelaporan, kinerja dan realisasi keuangan yang tidak konsisten pada daerah sehingga membutuhkan sebuah sistem informasi yang terintegrasi semua daerah.

Akan tetapi, lanjut Petrus, penggunaan SIPD membutuhkan peningkatan pada aspek sumber daya manusia yang kompeten.

Pembukaan Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 bagi ASN Pemprov Papua Pegunungan di Jayapura, Kamis (20/3/2025).

“Dengan pelaksanaan pelatihan teknis ini dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas terkait teknis pengelolaan keuangan menggunakan SIPD, ” tuturnya.

Petrus berharap tahun ini agar laporan keuangan Pemprov Papua Pegunungan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hal kinerja akuntabilitas laporan keuangan yang baik.

“Dengan laporan keuangan dapat menjadi sumber informasi yang sangat strategis. dalam pengambilan keputusan oleh para pengguna laporan keuangan, ” harapnya.

Para Narasumber

Ketua Panitia Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025, Yermias P Ranteoki S.E mengatakan, kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas dan pelatihan teknis ASN.

Ketua Panitia Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025, Yermias P Ranteoki S.E.

Ia memaparkan, narasumber dalam kegiatan ini dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan yakni, Putu Karang Riyasa, Torro Mogoy Bush Abraham Lumentut dan Yosua Ongko Yuwono selaku Kepala Sub Bagian humas, Hukum dan TU.

Narasumber berikutnya Ananto budiono selaku Kepala Sub Direktorat Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Andri Satriajati sebagai Sub Koordinator Seksi Sistem Informasi Keuangan Daerah dan Huswanto sebagai Pengolah Data dan Pelaksanaan Program dan Aggaran Seksi Dukungan Teknis.

Kemudian, Yanuar Adriana Putra selaku Kabid Pengelolaan Sistem Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.

“Anggaran kegiatan ini dari DPA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025,” kata Yermias yang juga Plt Kabid Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan BPPKAD Papua Pegunungan.*** Stefanus Tarsi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *