Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
HUKUM & KRIMINALJayawijaya

Pembunuhan di Jalan Hom-Hom, Polsek Wamena Kota Berhasil Tangkap Empat Pelaku

×

Pembunuhan di Jalan Hom-Hom, Polsek Wamena Kota Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polsek Wamena Kota Berhasil Rikus 4 Pelaku Pembunuhan di Jalan Hom-hom

Jayawijaya, KV- Kepolisian Sektor (Polsek) Wamena Kota menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban laki-laki berinisial GKY di Jalan Hom-hom.

Kasus pembunuhan GKY terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 05.40 WIT di Jalan Moai.

Kapolsek Wamena Kota, AKP Arif Rahman, memaparkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian ini bukan merupakan pembunuhan berencana.

Keempat pelaku dengan inisial DP, FP, EW, dan PS kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Arif Rahman, sebelum kejadian, salah satu korban yang masih dirawat, inisial RT, mengajak kekasih salah satu pelaku, DP, untuk minum bersama. Mereka dijemput dari Tugu Salib, lalu berpindah tempat dari ujung bandara Wamena ke pindah ke lokasi kejadian di depan SD YPK Lachairoi

Sementara keempat pelaku minum di lokasi berbeda, yaitu di kompleks kehutanan Jalan SD Percobaan. Setelah itu, mereka berjalan menuju Moai dan melewati depan sebuah sekolah dasar.

Saat itu, kebetulan  perempuan (korban)  hendak buang air kecil di tempat tersebut.

Pelaku kemudian melihat perempuan tersebut, langsung melakukan penganiayaan tanpa adanya percakapan sebelumnya. Selain menyerang perempuan, pelaku juga memukul sopir mobil yang ikut dalam rombongan tersebut secara spontan.


Kapolsek Wamena Kota, AKP Arif Rahman menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan terhadap korban berinisial di Jalan Moai, Wamena, Minggu (20/7/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, GKY mengalami dua luka tusuk di bagian punggung yang menyebabkan kematiannya. Korban lain, RT, mengalami luka namun masih dalam perawatan.

Polisi berhasil menangkap pelaku pertama dalam waktu sekitar 12 jam setelah kejadian. Dua jam kemudian, pelaku kedua berhasil ditangkap, dan pada siang hari, dua pelaku lainnya diamankan.

“Untuk saat ini, keterangan dari saksi sudah cukup untuk menjerat keempat pelaku tersebut. Tidak ada tambahan tersangka lain yang kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa  pisau yang digunakan dalam pembunuhan serta pakaian korban yang robek akibat luka tusuk.

Himbau warga

Plt Kanit Reskrim Polsek Wamena Kota, IPDA Anak Agung Raka W. Putra mengimbau masyarakat Wamena khususnya agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian..

Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami minta agar tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Percayakan penyelesaian kasus ini kepada kami,” ujarnya.

Terkait razia yang dilakukan polisi, lanjutnya, hingga saat ini belum ada penangkapan tambahan yang berhasil dilakukan. (Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *