Wamena, KV– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data terhadap ratusan tenaga honorer yang tercantum dalam daftar usulan pengangkatan Kategori 2 (K2). Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah nama yang tidak aktif bekerja di instansi terkait namun terdaftar dalam daftar honorer.
Plt. Kepala BKD-PSDM Jayawijaya, Pius Wetipo di Wamena pada Jumat (23/5/2025 mengatakan, pihaknya saat ini sedang menjalankan instruksi pimpinan untuk melakukan tahapan validasi menyeluruh.
“Kami tidak bisa melangkahi kebijakan pimpinan, namun akan melaksanakan tugas sesuai instruksi,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar aktif dan mengabdi di instansi pemerintah yang akan diakomodir dalam proses pengangkatan.
Dari sekitar 600 nama yang diumumkan sebelumnya, ditemukan beberapa yang tidak aktif bekerja di objek atau instansi yang dimaksud.
“Nama-nama yang tidak honorer namun tercantum dalam daftar akan divalidasi kembali untuk menentukan siapa yang layak,” tegas Pius.
Verifikasi ini menjadi tahap awal sebelum data dikirimkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah penetapan NIP, calon ASN dari jalur K2 akan mengikuti tahapan tes lanjutan untuk menetapkan status mereka sebagai CPNS.
Isu Kuota
Terkait isu bahwa kuota formasi K2 untuk Kabupaten Jayawijaya akan hangus jika tidak digunakan hingga Juli 2025, Pius membantah dengan tegas.
“Informasi bahwa kuota 600 nama itu akan hilang jika tidak digunakan sampai Juli, itu tidak benar. Kuota untuk Jayawijaya tetap ada, dan kita akan terus berkoordinasi dan berjuang agar adik-adik kita bisa terakomodir,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan warisan persoalan dari kepemimpinan sebelumnya, dan memberikan kepastian hukum serta masa depan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (Stefanus Tarsi)