Jayawijaya, KV- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, menyatakan bahwa opini WDP ini menjadi catatan dan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem dan laporan keuangan.
“Kami akan terus mendorong dinas-dinas dan OPD terkait untuk memperbaiki sistem dan laporan, agar ke depan bisa mendapat opini yang lebih baik,” kata Bupati Atenius Murib.
Baca Juga: https://koranvox.com/pemkab-jayawijaya-dapat-opini-wdp-lagi/
Ia berharap Pemkab Jayawijaya akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan laporan keuangan guna memperoleh opini yang lebih baik di masa depan.
Plt Sekda Jayawijaya, Petrus Mahuse, menambahkan bahwa opini WDP ini disebabkan oleh banyaknya temuan-temuan material yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia berharap bahwa dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya tahun 2025 ini, pemerintah daerah dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya di tahun 2025 ini akan diupayakan untuk kembali lagi ke opini WTP,” kata Petrus Mahuse. (Stefanus Tarsi)