Jayawijaya, KV – Pemerintah Kabupaten Tolikara dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya kembali menjalin kerja sama. Penandatangana Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Jayawijaya pada Selasa, 15 Juli 2025.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya Salman dan Bupati Tolikara Willem Wandik, serta beberapa pimpinan OPD dari Kabupaten Tolikara.
PKS ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pengamanan aset atau barang milik daerah di Kabupaten Tolikara.
Peran Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman, menjelaskan bahwa Jaksa bertindak sebagai pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara. Ini dilakukan berdasarkan surat kuasa, baik melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi).
“Kami siap membantu Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam mendampingi masalah hukum terkait aset milik daerah,” tegas Salman.
Sebagai contoh nyata peran Kejaksaan, Salman menyebutkan kasus gugatan perdata terkait asrama mahasiswa Tolikara di Manado.
“Dalam kasus ini, kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Jayawijaya bersama tim hukum Pemkab Tolikara mendampingi persidangan di Manado,” jelasnya.
Sementara Bupati Tolikara, Willem Wandik, mengapresiasi kerja sama ini. “Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari semangat sinergi antar lembaga negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk Kejaksaan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pendampingan.
“Kehadiran Kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti penyelenggara pemerintahan, tetapi justru untuk melengkapi dan memperkuat aspek hukum, sehingga semua kebijakan dapat dieksekusi dengan lebih terarah dan berani,” tegasnya.
Dengan PKS ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Jayawijaya dapat terus memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, penanganan aset, hingga penyelesaian perkara hukum, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Tolikara. (Stefanus Tarsi)
Baca Juga:https://koranvox.com/kejari-jayawijaya-mulai-selidiki-proyek-jalan-lingkar-kantor-bupati-jayawijaya/