Jakarta, KV- Pengurus pusat Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) periode 2025-2028 resmi dikukuhkan pada, pada Sabtu (15/3/2025) secara daring. Khairiah Lubis menjadi Ketua Umum FJPI.
FJPI selama 17 tahun sudah menjadi wadah untuk pengembangan kapasitas serta memperkuat peran advokasi para jurnalis perempuan di Indonesia.
Ketua Umum FJPI dua periode tahun 2018-2021 dan 2022-2024 Uni Lubis mengapresiasi transisi kepengurusan FJPI yang berjalan dengan baik.
Ia juga mengucapkan terima kasih pada para pengurus yang telah membantu menyukseskan berbagai program kerja yang telah berjalan selama ini.
“Semoga para pengurus diberikan kesehatan, kekuatan, kekompakan, dan solidaritas untuk membawa FJPI lebih baik dan menjadi inspirasi bagi organisasi profesi jurnalis yang lain,” kata Uni yang juga Pemred IDN Times ini.
Sementara itu, Ketua Umum FJPI periode 2025-2028 Khairiah Lubis berharap, para pengurus yang baru dikukuhkan selalu kompak sehingga bisa bekerja dengan baik untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi organisasi.
Setelah pengukuhan, masing-masing divisi akan menyusun berbagai program kerja yang akan dijalankan selama periode kepengurusan. FJPI merupakan organisasi profesi yang anggotanya adalah para jurnalis perempuan dari berbagai provinsi di Indonesia.
FJPI akan menapaki usia 18 tahun. Namun, para jurnalis perempuan masih menghadapi berbagai persoalan yang sama, misalnya mengalami kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan kerja. Karena itulah, para jurnalis harus berorganisasi dan bersatu untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut.
“Teman-teman dari seluruh Indonesia perlu bergabung di FJPI supaya bisa saling bersinergi dan saling menguatkan kapasitas supaya jurnalis perempuan semakin kuat dan maju sehingga dapat memberikan dampak untuk negeri ini,” kata Khairiah.
Ia menambahkan, kehadiran organisasi profesi seperti FJPI berperan penting memperkuat advokasi terhadap jurnalis perempuan.