Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
HUKUM & KRIMINAL

Penyelundupan 6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura Digagalkan, Dua Pelaku Tertangkap

0
×

Penyelundupan 6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura Digagalkan, Dua Pelaku Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek KPL Jayapura menunjukkan barang bukti ganja seberat 6.080 gram dari dua pelaku di Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (28/2/2026).

Jayapura, KV- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja melalui jalur laut di Pelabuhan Jayapura, Sabtu (28/2/2026) siang.

Petugas mengamankan dua terduga pelaku saat hendak berangkat menggunakan KM Ciremai tujuan Sorong di dermaga pelabuhan setempat.

Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir menjelaskan penangkapan bermula saat personel melakukan pengamanan dan razia embarkasi penumpang.

Petugas mencurigai seorang penumpang ketika pemeriksaan berlangsung, namun tidak menemukan barang terlarang saat penggeledahan awal dilakukan.

Anggota kemudian memantau gerak-gerik mencurigakan dan menemukan komunikasi intens antara seorang pria dan seorang perempuan di lokasi.

Petugas segera mengamankan pria berinisial GR, 23 tahun, dan perempuan berinisial YW, 21 tahun, untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi mengembangkan temuan komunikasi dari telepon seluler pelaku pertama untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Petugas lalu menemukan pelaku perempuan berada di tempat tidur nomor 48 Dek 4 bagian depan kapal.

Dari pemeriksaan barang bawaan pelaku perempuan, polisi menemukan satu karton cokelat berisi lima bundel ganja.

Petugas mendapati lima bundel ganja dilakban cokelat dan dibungkus pakaian dalam karton merek makanan ringan tersebut.

Polisi menimbang seluruh barang bukti dan mencatat total berat ganja mencapai 6.080 gram atau lebih enam kilogram.

Setiap bundel memiliki berat berbeda, yakni 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram.

Petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek KPL Jayapura untuk pemeriksaan awal kasus tersebut.

Polisi kemudian menyerahkan keduanya kepada Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Perketat pengawasan

Kapolsek menegaskan jajarannya akan terus memperketat pengawasan arus keluar masuk penumpang dan barang di pelabuhan.

Ia menyatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengapresiasi kesigapan personel Polsek KPL dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

Pengungkapan kasus ini diharapkan memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kota Jayapura. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *