HUKUM & KRIMINALJayawijaya

Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Curas di Wamena Mulai Marak

283
Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi

Jayawijaya, KV – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya uangkap sebanyak 8 kasus pencurian dan kekerasan (Curas) mulai marak di Wamena, Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi bahwa sejak 26 Januari sampai dengan 11 Februari 2026 sudah ada 8 laporan kasus curas yang masuk ke Polres Jayawijaya dari para korban begal.

“Langkah kami sejak menerima laporan adalah memeriksa beberapa korban dan saksi. Dari keterangan mereka, diduga pelaku begal tersebut merupakan residivis dari kasus yang sama,” ujarnya kepada jurnalis, Jumat (13/2/2025).

Menurutnya, pelaku kejahatan ini bukanlah pemain baru, melainkan sudah berpengalaman. Mereka pernah tertangkap sebelumnya, namun kembali melakukan aksi yang sama.

“Dalam penanganan kasus curas ini, polisi mengalami kendala karena pelaku langsung meninggalkan kota Wamena setelah beraksi. Saat ini, kami sedang menelusuri tempat persembunyian mereka,” katanya.

Namun, Marcel menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya maksimal memburu para pelaku begal. Kepolisian mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun guna mempercepat penindakan.(Redaksi)

Exit mobile version