Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Papua Pegunungan

Rem Blong di Puncak Mega Tolikara, Truk Sembako Terguling

1
×

Rem Blong di Puncak Mega Tolikara, Truk Sembako Terguling

Sebarkan artikel ini
Kondisi truk Mitsubishi Canter yang mengalami rem blong dan terguling di ruas Jalan Trans Wamena–Karubaga, Tolikara, Minggu (22/3/2026).

Tolikara, KV — Kecelakaan tunggal terjadi di jalur ekstrem Puncak Mega saat sebuah truk sembako mengalami rem blong dan terguling.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Trans Wamena–Karubaga, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIT, saat arus kendaraan masih relatif sepi.

Truk Mitsubishi Canter berwarna kuning bernomor polisi PA 9984 BB itu diketahui melaju dari Wamena menuju Karubaga dengan membawa muatan sembako.

Kendaraan dikemudikan Ganda Gunawan Sipahutar (24) bersama dua penumpang, yakni Sistel Silapan (29) dan Irvan Tambunan (30).

Saat melintasi turunan curam di kawasan Puncak Mega, truk tiba-tiba mengalami kegagalan fungsi rem sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Kendaraan kemudian terguling sebanyak tiga kali di badan jalan hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Warga sekitar bersama pengendara lain yang melintas langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Karubaga.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka lecet pada tangan dan kaki setelah sempat terjepit di dalam kendaraan.

Sementara itu, penumpang Sistel Silapan mengalami luka berat berupa patah tulang paha kiri dan cedera pada ibu jari kaki kanan.

Penumpang lainnya, Irvan Tambunan, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka berat dalam insiden tersebut.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta akibat kerusakan kendaraan yang cukup serius.

Kasat Lantas Polres Tolikara Iptu Febri Yudha Asmara menyebut kecelakaan dipicu kegagalan sistem pengereman saat melintasi jalur ekstrem.

“Kecelakaan ini disebabkan oleh kegagalan fungsi rem pada kendaraan saat melintasi turunan. Kami mengimbau pengemudi memastikan kendaraan layak jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan jalur Trans Wamena–Karubaga memiliki kontur ekstrem sehingga pengecekan teknis kendaraan sangat penting sebelum perjalanan.

Kasus ini ditangani sesuai Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi juga telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, serta mendata identitas korban di RSUD Karubaga.

Kepolisian mengingatkan pengemudi angkutan barang agar lebih waspada saat melintasi jalur rawan seperti Puncak Mega Tolikara. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *