Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Jayawijaya

Sarang Judi dan Prostitusi di Wamena Digerebek, Sembilan Bandar Diciduk

×

Sarang Judi dan Prostitusi di Wamena Digerebek, Sembilan Bandar Diciduk

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Jayawijaya bersama tim pemberantasan miras dan narkoba saat menggerebek tempat yang diduga penjual miras dan prostitusi.

Wamena, KV – Tim Pemberantasan Miras dan Narkoba Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggerebek dua lokasi terpisah yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal di Wamena pada Jumat malam (18/7/2025).

Penggerebekan ini berhasil mengamankan sejumlah pelaku perjudian serta menyasar sebuah kafe remang-remang.

Penggerebekan Lokasi Judi

Dalam penggerebekan pertama, tim mendatangi sebuah ruko di Jalan Ambon, Wamena, yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian. Di sana, petugas mendapati sejumlah orang tengah asyik berjudi. Sebanyak sembilan pria, yang diidentifikasi sebagai bandar judi permainan rolex dan togel, langsung diamankan.

Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa kesembilan pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk penggerebekan pertama, sebuah ruko di Jalan Ambon Wamena yang menjadi tempat perjudian rolex dan togel, sembilan orang pria langsung diamankan serta barang bukti yang turut diamankan berupa mesin rolex dan beberapa kupon putih untuk togel dibawa ke Polres Jayawijaya,” ungkap Ronny Elopere.

Penggerebekan Kafe Remang

Selain penggerebekan di Jalan Ambon, Tim Pemberantasan Miras dan Narkoba Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Jalan Hom-hom. Lokasi ini diduga beroperasi sebagai kafe remang-remang yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjual minuman keras pabrikan.

Di dalam ruko, petugas menemukan peralatan karaoke dan 15 botol miras pabrikan berbagai jenis, menguatkan dugaan lokasi tersebut beroperasi sebagai tempat hiburan ilegal. Selain itu, tim juga mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai kurir makanan serta dua wanita penghuni ruko tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere saat mengamankan pelaku pemilik judi dan miras di Mapolres Jayawijaya

Wakil Bupati Ronny Elopere mengungkapkan bahwa informasi mengenai ruko tersebut sudah lama didengar.

“Sebenarnya informasi ini saya sudah mendengar beberapa waktu lalu kalau di ruko tersebut diduga sebagai tempat transaksi miras dan prostitusi karena juga menyediakan wanita, terbukti usai digerebek ada dua wanita yang kita amankan ke Polres Jayawijaya,” kata Ronny.

Komitmen Pemkab Jayawijaya

Menyikapi masalah sosial yang terus bermunculan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Razia dan pencarian akan terus digencarkan di berbagai titik yang diduga menjadi tempat perjudian dan penjualan miras di Kota Wamena.

“Kebanyakan yang menjual miras ini teman-teman dari luar dan ini sangat disayangkan apabila terjadi konflik dalam masyarakat dan kriminalitas, nantinya yang disalahkan masyarakat. Tetapi tidak disadari kalau yang jual miras ini mereka juga,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa razia miras dan narkoba akan terus digencarkan oleh pemerintah daerah bersama Tim Pemberantasan Miras dan Narkoba sebagai upaya memberantas praktik ilegal di Jayawijaya. (Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *