Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi ke Puncak Jaya

×

Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi ke Puncak Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jayapura, KV – Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan ratusan amunisi yang akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lerimayu Telenggen di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin, dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Jumat (7/3/2025) malam mengungkapkan, operasi ini merupakan hasil pemantauan intensif sejak 1 hingga 7 Maret 2025 yang berhasil mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu:

  • Yuni Enumbi, diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi.
  • Yudhi Kalalo, sopir angkutan.
  • Mathius Payokwa, helper angkutan.

Penangkapan terjadi pada 6 Maret 2025 saat ketiganya melintasi jalur KM 75 Kabupaten Keerom. Dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 pucuk senjata laras panjang
  • 4 pistol G2 Pindad
  • 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm
  • 250 butir amunisi kaliber 9 mm
  • 1 senapan angin beserta aksesorisnya
  • 1 unit air compressor
  • 1 handphone Vivo Y19S
  • beberapa tas berisi identitas diri dan kartu ATM
  • uang tunai sebesar Rp 369.600.000

Berdasarkan keterangan tersangka, senjata-senjata tersebut dibeli dari luar Papua dengan harga mencapai Rp 1,3 miliar.

Rencananya senjata akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang ikut diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

“Untuk memperkuat pengungkapannya, telah ditangkap juga pelaku lainnya yang juga turut serta. Yaitu sopir mobil lajuran Jayapura – Wamena dan juga pembantunya atau kondekturnya, sehingga hari ini kita dapat rilis bahwa kasus tersebut murni adalah tindakan pidana terkait dengan kepemilikan, penyimpanan dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin yang akan dikirim kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya,” ujar Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

“Aparat terus melakukan penyelidikan terhadap sumber senjata serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal ini, ” tambahnya. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *