Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
NASIONAL

Senator Filep Desak MenPAN-RB Tutup Celah Mutasi ASN Non-Prosedural di Papua

6
×

Senator Filep Desak MenPAN-RB Tutup Celah Mutasi ASN Non-Prosedural di Papua

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Jakarta, KV – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menindak tegas praktik pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari Papua ke daerah lain yang diduga dilakukan secara non-prosedural.

Ia menilai persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di masyarakat Papua.

“Masalah ini sudah cukup lama menjadi keluhan masyarakat. Saya sering mendengar kabar adanya pemindahan pegawai negeri di tanah Papua ke daerah lain tanpa melalui mekanisme yang seharusnya,” ujar Filep dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, salah satu modus yang kerap terjadi adalah ASN dari luar Papua memanfaatkan formasi rekrutmen di wilayah Papua. Setelah bekerja beberapa waktu, mereka kemudian mengajukan pindah ke daerah asal dengan melibatkan oknum tertentu yang memiliki pengaruh untuk mengintervensi proses mutasi tersebut.

“Proses seperti ini sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan, karena merugikan daerah. Rekrutmen pegawai dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri yang saat ini masih kekurangan pegawai,” tegas senator asal Papua itu.

Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua mendorong KemenPAN-RB membentuk satuan tugas khusus (Satgas) guna mengawasi dan mengevaluasi proses mutasi ASN agar berjalan sesuai aturan. Ia menilai pembentukan Satgas penting untuk memastikan setiap pemindahan ASN mempertimbangkan kebutuhan daerah asal dan daerah tujuan.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Selain pengawasan, Filep juga menekankan pentingnya rekrutmen ASN di tanah Papua yang memprioritaskan putra-putri asli daerah. Langkah ini dinilai efektif mencegah terjadinya mutasi non-prosedural sekaligus memperkuat pelayanan publik di wilayah tersebut.

“Praktik mutasi semacam ini menyebabkan kekosongan pada posisi strategis di instansi vertikal maupun otonom, yang pada akhirnya menghambat pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Filep menilai kondisi tersebut sebagai persoalan darurat yang membutuhkan perhatian serius dari Menteri PAN-RB. Ia berharap kebijakan rekrutmen mendatang dapat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan tenaga ASN asli Papua.

“Saya berharap ke depan, rekrutmen diarahkan kepada putra-putri daerah agar tidak ada lagi mutasi non-prosedural. Jangan sampai ada pihak dari luar Papua yang menggunakan kuota formasi di Papua, tetapi kemudian pindah secara tidak sah,” katanya.

Menutup pernyataannya, Filep mengingatkan bahwa Papua masih membutuhkan banyak sumber daya manusia ASN yang kompeten dan berintegritas, terutama setelah pemekaran empat provinsi baru. Ia mengimbau seluruh ASN yang telah ditempatkan di Papua agar berkomitmen membangun tanah Cenderawasih bersama masyarakat lokal.

“Kami mengajak siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta-merta meninggalkan Papua setelah diangkat sebagai ASN. Mari bersama putra-putri daerah membangun Papua yang lebih maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *