Jayawijaya, KV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Pendaftaran dibuka berdasarkan surat pengumuman seleksi terbuka yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel) pada Jumat, 6 Februari 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 800/004/Pansel-JPTM/II/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, tertanggal 6 Februari 2026, yang ditandatangani Ketua Pansel Dr Yusharto Huntoyoyungo, M.Pd.
“Bersama ini kami sampaikan kepada aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Yusharto dalam pengumuman tersebut.
Seleksi ini merujuk sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Selain itu, seleksi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 821.2-1500 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025, serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/3517/Otda tertanggal 17 Juni 2025 terkait persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.
Panitia juga mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor B-02515/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 11 Januari 2026 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam pengumuman itu, pansel menetapkan sejumlah persyaratan umum. Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, serta pengalaman jabatan kumulatif minimal tujuh tahun.
Pelamar juga harus sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Utama paling singkat dua tahun, serta telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II atau Diklat PIM II.
Persyaratan lainnya meliputi rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia maksimal 58 tahun, persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal, serta pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c).
Seluruh unsur penilaian prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin.
Pelamar juga diwajibkan telah menyampaikan SPT pajak tahun terakhir, melaporkan LHKPN atau LHKASN tahun 2025, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 6 Februari 2026 pukul 00.00 WIT dan ditutup pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 23.59 WIT. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.
Tahapan seleksi selanjutnya meliputi seleksi administrasi pada 20–22 Februari, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22 Februari, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 23–26 Februari, serta penyampaian hasil asesmen dari BKN kepada pansel pada 9 Maret 2026.
Tahapan berikutnya yakni penulisan makalah dan penelusuran rekam jejak pada 12 Maret, wawancara pada 13 Maret, penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Papua Pegunungan pada 16 Maret, laporan ke BKN pada 17 Maret, serta pengumuman hasil seleksi pada 17 Maret 2026.
“Seleksi dilakukan dengan sistem asesmen penuh. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap administrasi wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya,” kata Yusharto.
Berikut Surat Pengumuman Pendaftaran Calan Sekda Papua Pegunungan:http://pengumuman_rotated.pdf
















