Wamena, KV – Aktivitas pelayanan di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan lumpuh total selama tiga hari terakhir. Hal ini terjadi karena aksi unjuk rasa ASN sejak Senin (10/2/20205).
Sebelumnya ratusan ASN menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin sekitar pukul 09.00 WIT.
Para ASN ini menuntut Penjabat Gubernur Papua Pegunungan segera melantik pejabat definit sekda, eselon III, eselon IV dan menolak wacana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Setelah berunjuk rasa, para ASN ini pun menutup Kantor Gubernur Papua Pegunungan. Mereka menutup pagar kantor dengan spanduk berisi tiga tuntutan.
Dari pantauan Koran Vox di lapangan pada Rabu pagi, pagar kantor gubernur masih tertutup. Tak ada satu pun ASN yang berkantor. Hingga kini, Koran Vox belum mendapatkan kepastian waktu aktivitas di Kantor Gubernur Papua pegunungan normal kembali.
Salah satu koordinator aksi, Keranius Yoman, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemalangan hingga Pj.Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai memberikan jawaban atas tuntutan mereka.
“kami tidak akan membuka kantor sampai pak PJ Gubernur memberikan jawaban secara langsung kepada ASN. Beliau sendiri yang harus membuka palang kantor ini,”tegasnya.
Jawaban pemprov
Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Pegunungan Alpius Yigibalom saat menemui ASN dan menyampaikan isi pesan whatsapp untuk menjawab tuntutan. Ketiga pesan ini antara lain,
- Tuntutan terkait pelantikan eselon 3 dan 4 yaitu SK pelantikan akan diserahkan minggu ini.
- Terkait nilai standar SKD di bawah angka 200 harus ada persetujuan Menpan RB dan sedang dalam pembahasan.
- TPP turun karena beban daerah meningkat dengan pembiayaan DPR dan OPD Gubernur terpilih nanti serta terjadi pengurangan anggaran dari pusat.
Penutupan Kantor Gubernur Papua Pegunungan itu menuai sorotan warga setempat. Wilem, salah seorang warga Wamena menuturkan, penutupan kantor ini menyebabkan warga menjadi korban karna tak mendapatkan pelayanan publik.
“Saya berharap persoalan atas tuntutan dari para ASN itu segera terselesaikan sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat,”harapnya.